Maju atau tidaknya sebuah bangsa, tidak bisa dilepaskan dari peran para generasi mudanya. Di mana termasuk di dalamnya adalah anak-anak, yang kelak akan tumbuh dan berkembang menjadi pemimpin dan sosok-sosok penting untuk membangun sebuah negara.
Maka dari itu, kehadiran dan peran dari anak-anak sebagai bagian dari elemen masyarakat juga sama pentingnya dengan peran orang-orang dewasa lainnya.
Hal itu diungkapkan Founder BRORIVAI Center, Abdul Rivai Ras, dalam rangka Hari Anak Nasional yang jatuh pada Senin hari ini, 23 Juli 2018.
"Saking pentingnya kehadiran anak sebagai elemen dari masyarakat, maka pemerintah menetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN)," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bro Rivai ini juga mengungkapkan beberapa poin penting terkait hak bagi anak-anak yang belum sepenuhnya dirasakan oleh anak Indonesia.
"Setiap anak di negeri ini punya hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak berpartisipasi sesuai harkat dan martabat serta hak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dan hal itu menjadi tanggung jawab semua pihak, tak terkecuali pemerintah," beber Rivai Ras.
Secara fakta dan realitas, kata Rivai, masih banyak masalah anak-anak yang kerap kita dapatkan di tengah-tengah masyarakat. Sebut saja kasus Bullying, yang menurutnya akan berdampak pada psikologis, kesehatan, sosial, dan pendidikaan mereka.
Lanjut Rivai Ras, masalah anak lainnya yang masih sering dijumpai di Indonesia yakni terkait ekspolitasi anak dengan memanfaatkan mereka sebagai sumber daya pekerja.
"Berdasarkan data Unicef yang kami himpun di Brorivai Center, sebanyak 2,3 juta pekerja di Indonesia masih berusia di bawah umur, yakni 7-14 tahun, dan usia 15-17 tahun sekitar 2 juta pekerja," paparnya.
Pada era digital saat ini, berdasar data yang dihimpun Brorivai Center, hampir 90% anak di Indonesia terpapar jadi korban pornografi di internet.
"Data yang kami lansir dari berbagai sumber menyebutkan sebanyak 1.022 anak menjadi korban pornografi online, dan setiap harinya 25 ribu anak mengakses konten pornografi di internet. Belum lagi masalah lainnya seperti anak berhadapan hukum, pernikahan anak, anak korban kekerasan, hingga anak korban perdagangan orang," terang Bro Rivai.
Berbagai masalah tersebut, kata dia, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh semua pihak,, terkhusus pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Masalah-masalah itu bisa diselesaikan dengan inisiasi program yang harus segera direncanakan dan dieksekusi oleh pemerintah. Masa depan negeri ini bisa terancam, jika semua masalah tersebut tidak segera diselesaikan," pungkas Bro Rivai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H