MAKASSAR -  Hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) di pleno KPU Makassar, Sabtu, 7 Juli  2018 dinyatakan final dan menempatkan
kolom kosong sebagai pemenang atas calon tunggal, sehingga dapat dipastikan Pilwalkot Makassar akan diulang pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Berbagai komentar dan catatan yang muncul dari hasil pahit ini, karena kolom kosong yang notabene tidak punya kekuatan nyata justru mampu mengalahkan pasangan yang memiliki struktur dan instrumen pemenangan dalam pertarungan elektoral tersebut.
Menurut Founder Brorivai Center, Abdul Rivai Ras, kemenangan kolom kosong di Makassar merupakan pembelajaran politik yang sangat berharga. "Saya kira kita harus banyak belajar dari pengalaman ini, karena dapat menjadi guru yang baik dalam menuntun praktik demokrasi di masa depan", ungkap Bro Rivai yang dihubungi, Sabtu (7/7/2018) malam.
Fenomena unggulnya kolom kosong, telah menambah referensi sejarah demokrasi kita di Indonesia dimana realitas politik terkait pilihan usungan partai bisa berbeda dengan harapan rakyat.
Bro Rivai memberikan catatan bahwa, "kedepan partai politik benar-benar harus selektif dan ikut merasakan keinginan rakyat, serta harus mengawalinya dengan kajian mendalam agar favorable bagi partai dan rakyat yang diyakini kelak memenangkan kompetisi".
"Kini rakyat sudah cerdas, sehingga Pilkada ulang 2020 mendatang semua pihak harus berhati-hati dan lebih cermat, cegah subjektivitas dan pragmatisme yang tinggi agar tidak terulang lagi dan memboroskan uang rakyat", imbuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H