Mohon tunggu...
Ikhwan
Ikhwan Mohon Tunggu... Penulis - Belum Bekerja

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Penanganan Dalam Mengatasi Ancaman Konflik Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

14 Mei 2024   15:27 Diperbarui: 14 Mei 2024   16:18 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia memiliki ribuan pulau dan terhubung oleh berbagai selat dan laut. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, jumlah pulau di Indonesia mencapai 17.508. Permasalahan atas kepemilikan laut merupakan suatu hal yang sedang terjadi pada laut China selatan yang menjadi sengketa bagi negara-negara di ASEAN salah satunya Indonesia. Mengingat laut China Selatan merupakan jantungnya geopolitik dan geoekonomi bagi banyak negara, maka setiap perubahan politik internasional akan munculnya ancaman terhadap negara di ASEAN.
Perubahan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara yang dilakukan sejak pertengahan 2016 masih menjadi kontroversi sampai sekarang. Laut Natuna Utara, yang terletak di sebelah utara Kepulauan Natuna, adalah salah satu perairan strategis di wilayah perbatasan Indonesia. Kekayaan alamnya yang melimpah, terutama dalam sektor perikanan dan energi, membuat wilayah ini menjadi sumber daya yang sangat penting bagi Indonesia.
Sementara China menganggap bahwa perairan Natuna adalah daerah perairannya, di mana mereka memiliki yurisdiksi yang selama ini mereka cerminkan dalam klaim sepihak "nine dash line". China mengklaim sebagian wilayah laut Natuna Utara merupakan wilayah nya, Kejadian ini bukan kali pertama. Riak konflik terjadi pada tahun 2016 silam antara Indonesia dengan China atas Natuna. Hal serupa juga terjadi tahun 2020. China begitu agresif mengklaim Natuna sebagai wilayahnya karena kekayaan disektor perikanan yang sangat melimpah sehingga akan sangat menguntungkan bagi China. Yang mana potensi ikan di laut Natuna mencapai 500 ton per tahun.
Dalam hal ini Indonesia sebagai negara pantai di wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) memiliki hak berdaulat untuk keperluan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber kekayaan alam, baik hayati maupun non-hayati, dari perairan di atas dasar laut dan dari dasar laut dan tanah di bawahnya. Itu artinya Indonesia memiliki wewenang untuk menangkap ikan ataupun mengelola sumber daya alam yang ada di laut Natuna.
Seperti yang kita ketahui bahwa akhir-akhir ini ketegangan di Laut China Selatan kembali terjadi yaitu saat kapal China menembakkan meriam air ke kapal Filipina di tahun 2023. Bentrokan tersebut mengakibatkan adanya cedera serius hingga berpotensi pada kematian. Tak jarang pula kapal milik China memasuki wilayah Indonesia untuk mencuri ikan hal tersebut membuat Indonesia dengan China kerap kali memanas.
Untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia bukan hanya tanggung jawab dari aparat TNI/Polri atau pemerintah saja, tetapi seperti yang tercantum dalam pasal 30 ayat 1  UUD 1945 menyatakan "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara". Oleh karena itu mari tanamkan rasa patriotisme di dalam diri kita guna menjaga keutuhan negara Indonesia sebagai mana para pahlawan kita telah berkorban untuk merebut kembali bangsa ini dari tangan para penjajah. Maka jangan biarkan satu jengkal pun tanah ibu Pertiwi ini direbut oleh negara asing. Kalau bukan dari kita yang memulai lantas siapa lagi, kalau bukan dari sekarang lantas kapan lagi. NKRI HARGA MATI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun