Baru-baru ini Bawaslu kita sedang mendapat perhatian masyarakat Indonesia. Bukan hanya dalam kapasistasnya sebagai pengawas pemilu namun justru karena beredarnya berita bahwa Bawaslu akan menjatuhkan sanksi kepada Anies Baswedan sang Gubernur DKI yang dianggap tidak netral karena berpose dengan mengacungkan dua jari.
Kita tahu bahwa menjelang pesta demokrasi di negara yang kita cintai ini, menjadi tahun politik yang seolah-olah menjadi tahun "panas" bagi masyarakat Indonesia. Banyak hal-hal sepele tiba-tiba menjadi berita besar dan menghebohkan publik karena terus menerus dihembuskan seolah-olah menjadi suatu ancaman yang besar yang lebih dahsyat dari bahan peledak.Â
Kondisi ini menjadi peluang besar yang dapat didulang oleh para provokator politik untuk terus menerus menghembuskan isu agar suasana semakin memanas dan mereka mendapat keuntungan dari apa yang dilakukannya, entah itu kedudukan jabatan atau urusan "hepeng".
Keberadaan Bawaslu di tengah-tengah panasnya tahun politik adalah semacam "obat" mujarab bagi masyarakat Indonesia yang menginginkan suasana tetap harmonis dan kondusif. Orang-orang yang terpilih di Bawaslu pun adalah mereka yang secara kompetensi tidak usah diragukan profesionalismenya.Â
Sehingga sebagai masyarakat kita pun harus mempercayakan kepada Bawaslu untuk mengawasi semua rangkaian pemilihan umum ini.
Beberapa waktu yang lalu orang nomer satu di DKI Anies Baswedan mendapatkan "undangan" dari Bawaslu untuk diminta klarifikasinya terkait kehadirannya dengan menggunakan seragam PNS dan mengacungkan ibu jari dan telunjuk yang identik dengan salah satu paslon Presiden RI yang akan datang.Â
Menurut hemat kami sebagai pemerhati masalah politik di Indonesia, hal ini wajar dilakukan oleh sebuah lembaga yang memang ditunjuk oleh pemerintah untuk menangani semua pelanggaran atau dugaan pelanggaran Pemilu.Â
Tidak ada yang salah dengan tindakan Bawaslu dan kami percaya keputusan yang diambil oleh Bawaslu adalah keputusan yang didasari oleh pertimbangan yang matang sehingga dalam bersikap pun terhadap permasalahan ini Bawaslu tidak semena-mena.
Pihak-pihak yang meragukan keobjektifan Bawaslu adalah mereka yang krisis kepercayaan terhadap bangsa Indonesia ini. Mereka tidak mampu untuk melihat permasalahan secara utuh sehingga analisa mereka terhadap permasalahan Anies menjadi subjektif.Â
Tetapi kami percaya bahwa sikap-sikap yang dimunculkan oleh kelompok yang "menyerang" Bawaslu hanyalah emosi sesaat yang suatu saat akan menyadarkan mereka. Banyak isu yang ditiupkan oleh kelompok ini, misalkan saja kelompok aksi 212 akan mendatangkan 10 juta massa apabila Anies dijatuhkan sanksi.
Sebagai warga negara yang bijak tentunya, kita tidak mudah terpancing dengan situasi yang belum jelas dengan melakukan reaksi gerakan aksi 212 yang akan mudah terbawa ke ranah politik. Janganlah kita cepat bertindak hanya karena hubungan emosional pada orang yang kita segani.