Mohon tunggu...
Ompung Ni Nafisha
Ompung Ni Nafisha Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pemerhati Pendidikan dan masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Trip

Go to Madina by plane

18 Januari 2025   02:00 Diperbarui: 17 Januari 2025   08:17 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
( Sumber dari dokumen publikasi info visit madina.com )

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution mengumumkan jadwal penerbangan dari Bandar Udara (Bandara) Jenderal Besar Abdul Haris Nasution menuju Bandara Internasional Kualanamu di aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Mandailing Natal ( Madina ), Sumatera Utara.

Beroperasinya Bandara di Madina ini merupakan pengembangan rute transportasi udara dari Madina menuju Medan atau sebaliknya. Hal ini sangat disambut oleh seluruh masyarakat Madina dan mempermudah perjalanan dari Madina menuju Medan. Sebagai perbandingan bila perjalanan ditempuh dengan menggunakan jalan darat selama 12 jam. Sedangkan bila menggunakan pesawat dapat ditempuh dalam waktu 60 menit.

Dengan adanya Bandara di Madina maja transportasi semakin mudah, roda perekonomian semakin baik, dan komunikasi masyarakat menuju Medan semakin mudah. Semoga penerbangan dari Bandara Madina ini bisa dikembangkan seperti Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Bandara Silangit. Siborong Borong, Bandara Ferdinan Tobing, Sibolga dengan rute Jakarta dan kota lain .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun