Mohon tunggu...
Ompung Ni Nafisha
Ompung Ni Nafisha Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pemerhati Pendidikan dan masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perlu Adanya Evaluasi Program PPG bagi Guru SD

5 Oktober 2024   02:00 Diperbarui: 5 Oktober 2024   02:10 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
( Sumber dari dokumen publikasi SINDO News Edukasi.com )

Sejak tahun 2023 program PPG bagi guru khususnya guru SD mulai digulirkan sampai sampai sekarang. Pelaksanaannya selama 2 semester dan merupakan program beasiswa bagi lulusan PGSD dam program dalam jabatan bagi guru SD. Program PPG ini sangat menunjang mengikuti program Sertifikasi Guru bagi guru SD yang sudah bertugas. 

Sementara untuk lulusan PGSD yang mengikuti program beasiswa PPG merupakan kemudahan untuk mengikuti CPNS karena pada tahun 2024 ini persyaratan untuk mengikuti tes guru SD diutamakan yang lulus PPG. Anehnya yang mengikuti PPG bagi lulusan S1 pendidikan non PGSD dapat menjadi guru SD. Dan ini merupakan tantangan bagi lulusan PGSD yang dipersiapkan menjadi guru SD.

Tentunya perlu ada evaluasi terhadap program PPG saat ini agar tidak menambah beban calon guru SD yang sudah memperoleh ijazah PGSD nya. Memang perubahan boleh dilakukan tetapi harus disesuaikan dengan kondisi pendidikan PGSD yang sudah mulai menjamur dan menjanjikan bagi mahasiswa yang hendak menjadi guru SD.

Semoga Kemendikbudristek melalui Dirjen Pendidikan Tinggi perlu mematangkan kembali program PGDD dan program PPG agar tidak kontradiktif. Harapan rakyat Indonesia adalah perlunya sebuah kebijakan yang menunjang kemajuan dunia pendidikan  khususnya guru sebagai tulang punggung kemajuan anak bangsa saat ini dengan kualitas yang baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun