Ssetelah pengumuan KPU tentang Hasil Pemilu 2024 dan sidang kasus sengketa Pilpres 2024 di MK yang memutuskan ditolaknya gugatan dari Paslon no 1 dan Paslon no 3 dan diakhiri dengan penetapan KPU tentang Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuning Raka, maka terjadi perubahan sikap tegas dari PKS dan PDI Perjuangan .
Tentunya kedua partai besar terbit membuat sikap tegas dengan menolak semua keputusan hasil KPU dengan sejumlah kecurangannya, sehingga keduanya memilih menjadi partai posisi untuk menonton kinerja pemerintah yang dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presuden terpilih Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuning Raka agar tidak terjadi miss control yang dapat merusak sistem pemerintahan dan sistem keuangannnya.
Baik PKS dan PDI Perjuangan bersikap tegas tidak akan menduduki posisi penting walaupun suara PDI dan PKS cukup besar. Terkhusus PDI Perjuangan merupakan peningkatan pertama perolehan suara pada tingkat nasional dan akan mudah menduduki jabatan Ketua DPR RI. Sementara PKS menduduki posisi keempat perolehan suara Nasional.
Kiya sangat menghargai sikap besar dan legowo dari kedua partai ini untuk berdiri sebagau partai posisi. Namun tidak berusaha menjatuhkan pemerintah sah yang terpilih pada Pemilu 2024 yang baru lalu. Â Harapan seluruh rakyat Indonesia semoga NKRI aman, damai, dan sejahtera selamanya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H