Mohon tunggu...
Ompung Godang
Ompung Godang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pemerhati Masalah Sosial dan Pendidikan

Menulis, traveling, Dunia Sosial dan Pendidikan menjadi observasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dalihan Natolu Sebagai Dasar Sistem Kekerabatan Masyarakat Batak

8 Januari 2025   02:00 Diperbarui: 7 Januari 2025   20:12 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Negara Indonesia terdiri dari berbagai suku yang tersebar di seluruh nusantara. Kita lihat saja ada suku aceh, suku melayu, suku batak, suku minang, suku komering, suku kubu, suku plembang, suku lampung, suku baduy, suku sunda, suku betawi, suku jawa, suku madura, suku baduy, suku dayak, suku banjar, suku makasar, suku bugis, suku bone, suku menado, suku ambon, suku asmat, suku bali, suku sasak, suku timor, suku flores, suku mentawai, suku nias, dan lain lain, Dimana setiap suku mempunyai budaya dan tradisi tersendiri. 

Seperti pada suku batak terdapat sebuah  sistem kekerabatan dalam masyarakat batak yang disebut dengan Dalihan Natolu. Dalihan Natolu dapat diartikan sebagai tungku yang memiliki tiga dasar. Dalihan Natolu menggambarkan sebuah hubungan kekeluargaan masyarakat batak yang sangat kental.

Dalihan Natolu tersebut terdiri dari tiga unsur yaitu: Dongan Sabutuha ( teman semarga ), Hula Hula ( keluarga darii istri ), dan Boru ( keluarga dari pihak mantu laki laki ). Dan ketiga unsur ini saling terkait dalam kegiatan acara adat. Dimana Hula Hula merupakan raja adat dan Boru adalah hulu balang sementara Dongan Sabutuha adalah pendamping dari pihak laki laki.

Sebagai catatan ketiga unsur ini harus adalah dalam kegiatan acara adat dan merupakan perangkat pergaulan dalam masyarakat batakj tanpa melihat pekerjaan dan kekayaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun