Mohon tunggu...
Ompung Godang
Ompung Godang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Pemerhati Masalah Sosial dan Pendidikan

Menulis, traveling, Dunia Sosial dan Pendidikan menjadi observasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Akhirnya Pemerintah Menunda Pelaksanaan Tepera untuk Swasta

8 Juni 2024   02:00 Diperbarui: 8 Juni 2024   02:04 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polemik masalah TAPERA yang digulirkan untuk swasta mendapat tanggapan dari pemerintah melalui Mentri Perumahann Rakyat. Menurut Mentri pelaksanaan TAPERA untuk swasta tentunya ditunda pelasanaannya sampai tahun 2027. Hal ini menjadi pertimbangan setelah para pekerja dan pemgusaha swasta berdemo menentang pelaksanaan TAPERA bagi perysahaan swasta. Pada sebagai catatan unfuk perusahaan swasta besar seperti ASTRA, Ciputra Grup berusaha membetikan kesejahteraan kepada karyawannya dengan cara mencicil tapi tidak dibebankan bunga dan ini untuk kepentingan mereka.

Sebagai catatan pengelolaan TAPERA ( dahulu TAPERUM ) banyak penyimpangan dan ssngat merugikan PNS dan bagi mereka yang pensiun dengan masa kerja 11 tahun hanya berkisar 1-2 juta pembayaran uang TAPERA mereka. Masa kerja 27-28 tahun hanya berkisar 6-7 juta yang diperolehnya padahal tabungan TAPERA sudah dikelola lama dan harusnya mempunyai tambahan dana bagi hasil untuk PNS.

Sejalan dengan itu, pemerintah melalu Mentri Perumahan  Rakyat harys profesional dan akuntabel dalam pengelolaan dana TAPERA dan terbuka prlaporannya setiap tahun dan bisa melalui media informasi anggota peserta TAPERA  yang berstatus PNS. Dengan demikian kasus penolakan TAPERA untuk karyawan swasta tidak akan terjadi lagi. Prinsip bijaksana dan merakyat itulah kuncinya karena mereka tidak mau obyek dari pejabat pengelola dana TAPERA. Keterbukaan dan azas musyawarah harus dikedepankan agar program dana TAPERA dapat berjalan dengan sebaik baiknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun