Masyarakat batak mendiami di wilayah danau toba dan sekitarnya. Masyarakat batak mempunyai sistem kekerabatan yang bersendi kepada Dalihan Natolu atau tiga tungku yaitu hula hula atau mora, dongan tubu atau kahanggi, dan boru atau anak boru. Dimana ketiga kelompok ini bersatu dalam satu ikatan kekeluargaan dan hanya berbeda pada posisi dan fungdinya masing masing.Â
Hula hula atau mora adalah kelompok laki laki dari pihak istri atau ibu dimana disebut tunggane ( saudara laki laki istri ) dan tulang ( saudara laki laki ibu ). Dongan tubu atau kahanggi adalah kelompok masyarakat dalam satu rumpun marga. Sedangkan boru atau anak boru adalah kelompok marga yang mengambil anak perempuan atau saudara perempuan kita. Biasanya diberi panggilan lae ( yang mengambil saudara perempuan ) dan amang boru ( yang mengambil sara perempuan bapak ).
Prinsip dasar Dalihan Natolu adalah Somba marhula hula, Manat mardongan tubu/ sabutuha, dan Elek Marboru. Dimana ketiga sendi Dalihan Natolu saling terkait dan bersatu dalam satu sistem kekeluargaan khususnya pada paradatan di halak batak. Dengan Dalihan Natolu ini masyarakat batak meeupakan satu simbol adat yang tetap dipertahankan sampai saat ini dan tidak lekang oleh perubahan zaman saat ini. Dalihan Natolu tidak terpengaruh oleh jabatan dan pekerjaan pribadi karena prinsip kekerabatan masyarakat batak yang cukup kuat.Â
Semoga pandangan Dalihan Natolu sebagai warisan leluhur halak batak tetap dilestarikan sampai anak cucu agar adat istiadat tetap dipertahankan sepanjang masa. Halak batak tetap menghormati sistem kekerabaran Dalihan Natolu tanpa melihat kepada pekerjaan dsn jabatannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H