Mohon tunggu...
Alfiandar
Alfiandar Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa Manajemen Informatika. Blogger, Pencinta Bahasa Indonesia. blog: ompian.id

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

[EYD] Menyusun Kalimat Secara Padu

30 November 2015   07:53 Diperbarui: 1 Desember 2015   02:54 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="banner /ompian"][/caption]Perkembangan bahasa (slang) sungguh sangat menakjubkan. Kehebatannya menandingi kesaktian para pemain sinetron gonjang-ganjing serigala. Berkelahi keluar asap, terbang dibantu tali pengaman, tak edukatif, apalagi dapat mencerahkan pemirsa di seluruh nusantara.

Bahasa Indonesia rasanya tidak sakti lagi, telah dihilangkan dengan ilangin. Sekali-kali ndak sebagai pengganti tidak, keinginan menjadi kepengen karena buatan manusia. 

Beberapa hari lalu saya memeriksa proposal yang diketik oleh salah seorang teman. Ada beberapa kalimat rusak karena salah dalam penempatan kata.

Perkenalkan, saya hanya seorang mahasiswa jurusan Manajemen Informatika. Bukan editor dari surat kabar apa pun, apalagi pakar bahasa Indonesia. Dalam menulis artikel ini saja pasti terdapat beberapa kesalahan yang tak sesuai dengan Kaidah Bahasa Indonesia. Semoga tidak sampai mengurangi maksud serta tujuan yang ingin saya sampaikan dalam artikel ini. 

Yang dimaksud dengan kepaduan dalam kalimat adalah adanya hubungan timbal balik -yang baik dan jelas- di antara unsur-unsur yang membentuk kalimat tersebut. Kepaduan dalam kalimat akan rusak karena salah menempatkan kata depan (tentang, mengenai, akan). Kepaduan juga akan rusak karena salah menempatkan kata keterangan aspek (sudah, telah, akan) atau keterangan modalitas (harus, boleh, ingin) pada kalimat pasif. 

Mari kita sama-sama belajar... ya

  1. Laporan ini saya harus perbaiki secepatnya [salah]
    Laporan ini harus saya perbaiki secepatnya [benar]

  2. Kami telah bahas masalah tersebut dalam rapat kerja kami minggu lalu [salah]
    Telah kami bahas masalah tersebut dalam rapat kerja kami minggu lalu [benar]

Kalimat salah (1 dan (2 adalah kalimat pasif dengan penanggalan awalan me(N) (perbaiki (1) dan bahas (2). Dalam kedua kalimat pasif tersebut, antara pelaku dan kata kerjanya tidak boleh disisipkan unsur lain. Jadi, untuk menjaga kepaduan, keterangan modalitas harus (1) dan keterangan aspek telah (2) harus dipindahkan ke depan pelaku.

Kesalahan selanjutnya juga sering terjadi pada pemakaian konjungsi yang berlebihan. Pada kalimat majemuk yang memiliki dua klausa, konjungsi yang dipakai harus satu buah. Apabila kalimat majemuk memiliki tiga klausa, konjungsi yang dipakai harus dua buah.

Contohnya?

  • Meskipun perusahaan itu belum selesai, tetapi produksinya telah banyak digunakan orang. [salah]

Kalimat di atas tidak mengikuti kaidah bahasa Indonesia. Kalimat tersebut terdiri atas dua klausa (perusahaan itu belum selesai dan produksinya telah banyak digunakan orang) sehingga menurut kaidah bahasa Indonesia hanya satu kata konjungsi yang boleh digunakan. Dengan demikian, pembetulan kalimat dilakukan dengan membuang salah satu kata penghubung yang ada pada klausa itu.

  • Perusahaan itu belum selesai, tetapi produksinya telah banyak digunakan orang. [benar]

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
    Lihat Inovasi Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun