Tadi malam, saya menerima notifikasi di instagram. Rupanya, teman saya Mbak Tati me-mention akun saya di unggahan @kompascom tepatnya di berita tentang hilangnya uang nasabah sebesar 1,6 miliar yang terjadi di salah satu cabang kantor BRI Sisingamaraja, Medan.
Saya penasaran dan langsung mencari berita lengkapnya. Ketemulah sumber beritanya di sini. Singkatnya, seorang nasabah bernama Vira Vazria kehilangan uangnya secara bertahap sejak April hingga Juli 2021 lalu. Setelah ditotal, kerugiannya mencapai 1,6 miliar. Uang yang tersisa pun "hanya" Rp.24 juta. Saya yang baca aja nyesek. Gak kebayang bagaimana perasaan beliau sebagai pemilik rekening.
Beberapa hari lalu saya menulis pengalaman tentang uang yang lenyap (baca: belum jelas ke mana larinya uang itu). Nominalnya pun "hanya" 1 juta rupiah. Jelas jauh jika dibandingkan Vira Vazria ini. Metode uang hilangnya pun berbeda. Saya terjadi kemungkinan besar dilakukan di luar bank, sedangkan Vira kemungkinan dilakukan oleh oknum teller.
Seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukum nasabah, Bapak Benri Pakpahan bahwa dalam catatan rekening koran terdapat adanya transaksi penarikan dari teller bank Cabang Sisingamaraja.
Lalu, bagaimana itu dapat terjadi jika nasabah tidak langsung datang ke cabang apalagi buku dan kartu debit disimpan oleh beliau? Rupanya pihak bank menerbitkan buku tabungan baru tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Wah, jika begini, berarti nggak hanya teller namun customer service/CS juga ikutan berperan. Sebab, proses pemberian buku tabungan hanya dapat dilakukan oleh tim CS.
SULIT DILAKUKAN SENDIRI
Sebagaimana yang saya jelaskan di atas, sulit jika kecurangan/fraud ini dilakukan oleh oknum teller saja. Untuk melakukan pencurian uang bertahap seperti itu, mula-mula, CS harus membuat buku tabungan yang baru.
Sepengetahuan saya, tahapannya tidak mudah. Nasabah/pemilik rekening harus datang langsung ke kantor cabang. Mengisi formulir permohonan buku tabungan baru. Alasannya pun harus jelas. Apakah buku tabungan lama habis terpakai/sudah penuh halamannya atau buku tabungan hilang. Jika hilang pun harus biasanya dibutuhkan surat keterangan dari kantor polisi.
Ya mungkin sekarang beberapa bank tidak lagi mensyaratkan surat keterangan dari polisi untuk yang kehilangan buku tabungan. Misalnya di BCA, cukup petugas mencocokkan data yang dibawa oleh nasabah dengan data yang ada di sistem. Apalagi BCA sudah lama memberlakukan perekaman foto lewat kamera yang terpasang di tiap meja CS-nya (seperti saat pembuatan paspor).
Jadi misalnya saya, sebagai nasabah BCA dan kehilangan buku tabungan, petugas tinggal melihat apakah orang yang datang dan foto yang tersimpan di sistem mereka sama atau tidak. Simple, bukan!