Sedekah Online (Bukan Sedekah Uang)
Sedekah, menurut wikipedia : kata sedekah merupakan serapan dari bahasa Arab transliterasi : sadakah adalah pemberian seorang Muslim kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu.
Sedekah lebih luas dari sekedar zakat maupun infak, segala yang dimiliki tak terkecuali harta berpotensi untuk dikeluarkan atau disumbangkan.
Sedekah mencakup segala amal, atau perbuatan baik.
Digambarkan dalam hadist, "Memberikan senyuman kepada saudaramu adalah sedekah."
Sedekah Uang Melalui OnlineÂ
Akhir-akhir ini telinga sahabat sering diperdengarkan caption atau informasi tentang sedekah melalui cara online yaitu sedekah yang diberikan dengan cara mentransfer sejumlah nominal tertentu kepada yang membutuhkan, bisa melalui digital banking, pembayaran melalui platform digital (financial technology), melalui jasa minimart dan lain-lain.
Hal ini untuk memudahkan pemberi sedekah terutama bagi mereka yang ingin berbagi namun memiliki keterbatasan waktu. Asal mereka telah meyakini dan mengenal betul tentang siapa yang akan mereka berikan sedekah, agar tidak salah sasaran dalam berbagi rejeki.
Sedekah OnlineÂ
Nach... terkait dengan caption diatas yaitu sedekah online yang penulis maksud adalah sedekah melalui jari jemari yang digerakkan pada saat sahabata berselancar dengan gadget atau personal computer(PC) khususnya melalui media sosial untuk melakukan: Subscribe, Like, Comment, Follow, Vote baik untuk media Youtube, Facebook/Metaverse, Instagram, maupun Blog Publik seperti Kompasiana dalam sebuah tayangan artikel dari Kompasianers.
Sedekah online disini lebih bersifat sebagai bentuk apresiasi terhadap akun dan blog seseorang karena sahabat merasa tercerahkan, terbantu, terhibur, terfasilitasi, menerima update informasi dan banyak manfaat lainnya sehingga dengan tanpa dipaksa dan dengan kerelakan hati sahabat memberikan apresiasi dalam bentuk non tunai karena sahabat sama sekali tidak mengeluarkan nominal rupiah tertentu, namun lebih kepada menggerakkan jemari untuk melakukan Subscribe, Like, Comment, Vote dan Follow atas akun-akun atau konten media sosial dan blog yang mereka upload.
Disisi lain konten-konten dalam media sosial atau blog publik tersebut membutuhkan partisipasi dari para netijen lain agar konten-konten mereka bertambah banyak pengunjung yang berlangganan dengan subscribe, merespon dengan like, memberikan komentar, memberikan vote, bahkan sekedar berkunjung menjadi viewer atau menjadi follower.
Penghasilan Sebagai Pegiat Media SosialÂ
Ujung-ujungnya dengan semakin banyaknya keterlibatan netijen dalam menggerakkan jemarinya untuk melakukan subscribe, like, comment, vote, follow atau viewer maka oleh platform media sosial dan blog publik yang mereka miliki akan mengganjar dengan sejumlah nominal tertentu atau reward lainnya sebagai kompensasi atas monetize yang lolos dari sejumlah persyaratan yang diminta para platform media sosial dan blog publik tersebut diantaranya youtube, instagram.
Semakin banyak subscribe, like, comment, vote, viewer dan follower yang netijen lakukan atas akun tersebut maka akan berdampak didapatkannya reward berupa uang atau poin atau reward dalam bentuk yang lain kepada para youtuber, selebgram dan blogger.