Level tertinggi seorang guru. Inilah topik pilihan kisah Omjay kali ini. Sebagai bahan refleksi seorang guru, agar menjadi guru yang lebih baik dari hari ke hari. Senyuman seorang guru sangat dibutuhkan oleh semua muridnya agar pembelajaran menjadi menyenangkan semuanya. Guru senang, murid senang, dan orang tua muridpun senang.
Level tertinggi seorang guru adalah ketika seorang guru setiap saat ada di depan kelas, dan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang guru. Tupoksinya dijalankan dengan baik, dan memahami kebutuhan muridnya. Kehadirannya dirindukan, dan semua murid menunggu transformasi ilmu dari gurunya.
Beberapa waktu lalu, Omjay mengikuti acara pelantikan dan serah terima jabatan kepala sekolah. Ada 5 orang guru yang mendapatkan amanah menjadi kepala sekolah. Kelima orang guru dan kepala sekolah tersebut ada dalam artikel Omjay di bawah ini.
https://www.kompasiana.com/omjaylabs/66b9e5ffc925c45fba7f3c18/liputan-pelantikan-kepala-sekolah-smp-labschool-unj-periode-2024-2028
Artkel di atas sudah dibaca ribuan orang. Itu artinya, tulisan Omjay menarik hati pembaca kompasiana. Awalnya Omjay sedih dan berduka. Sebab belum diberi amanah sebagai kepala sekolah. Lalu Omjay sadar bahwa Omjay belum menjadi guru yang terpilih. Masih banyak kekuarangan dalam diri Omjay yang harus dibenahi menjadi lebih baik.
Omjay sudah 5 kali mengikuti seleksi calon kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah. Omjay menyadari belum diberi amanah menjadi kepala sekolah. Pimpinan di UNJ, masih mempercayakan jabatan kepala sekolah kepada kepala sekolah lama dua periode dan mendapatkan sertifikat sebagai kepala sekolah inspiratif kemdikbudristek.
Kepala sekolah yang memiliki prestasi luar biasa, dan sudah menjabat 2 (dua) kali pada suatu satuan pendidikan, dapat mengikuti seleksi untuk jabatan kepala sekolah pada satuan pendidikan yang sama atau berbeda. Bagitulah informasi yang Omjay baca dalam panduan seleksi calon kepala sekolah.
Dalam panduan seleksi calon kepala sekolah di lingkungan sekolah laboratorium Labschool Universtas Negeri Jakarta, panitia seleksi kepala sekolah laboratorium (Labschool) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tahun 2024 menuliskan buku panduan.Â
Buku panduan memberikan informasi seleksi calon kepala sekolah laboratorium (Labschool) Universitas Negeri Jakarta. Panduan tersebut berisi latar belakang, landasan hukum, pengertian, formasi jabatan, persyaratan, jadwal, mekenisme, dan dokumen yang diperlukan dalam pencalonan kepala sekolah.
Berdasarkan peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, sekolah laboratorium UNJ sebagai satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh UNJ, perlu mengangkat kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak pada peserta didik.