Hari ini 03 September 2022 Pertamina resmi mengumumkan kenaikan harga dan mengeluarkan daftar terbaru bahan bakar minyak (BBM), Â sebagai contoh jenis bahan bakar Pertamax pada wilayah jabodetabek misalnya mengalami kenaikan sebesar Rp.2.000 dari sebelumnya Rp.12.500 menjadi Rp.14.500, padahal belum lama jenis bahan bakar ini mengalami kenaikan dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp.9.000 dan resmi menjadi Rp.12.500 per 01 April 2022. Berdasarkan data tersebut, apakah harga bahan bakar minyak khususnya Pertamax selalu mengalami kenaikan ?
Berdasarkan data yang terdapat pada halaman resmi Pertamina, Pertamax pernah menduduki harga sebesar  Rp.7.350 yaitu pada 01 Agustus tahun 2016 khususnya wilayah jabodetabek.Â
Kendati demikian, pada 01 Januari 2016 Pertamax menduduki harga sebesar Rp.8.350, artinya Pertamax mengalami penurunan harga sebesar Rp.1.000 pada saat itu. Untuk mengetahui naik turunnya harga bahan bakar minyak khususnya jenis Pertamax dan Pertalite, berikut rangkuman data dari website resmi pertamina dari tahun 2017 hingga 2022 :
Melihat rekap harga BBM jenis Pertamax dan Pertalite dari tahun 2017 hingga 2022 tersebut, terlihat jelas naik turunnya kedua harga bahan bakar minyak dari Pertamina ini. Pertamax per 03 September 2022 naik dari harga Rp.12.500 menjadi Rp.14.500 dan BBM bersudsidi Pertalite naik dari Rp.7.650 menjadi sebesar Rp.10.000 perliter.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H