Mohon tunggu...
Ombrill
Ombrill Mohon Tunggu... Jurnalis - Videografer - Content Creator - Book Writer

Book Writer - Video Blogger - Content Creator

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Semoga "Yuk Keep Smile" Bisa Bertahan 10 Tahun Lagi...

3 Januari 2014   17:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:11 1950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Itulah harapan yang diucapkan Rizka, salah satu kru Trans TV semalam (Kamis, 2/1/14), saat diminta mengungkapkan harapannya, saat mendapatkan kejutan ulang tahunnya di Yuk Keep Smile (YKS). Seperti nampak pada foto di atas, sambil terisak dan meneteskan air mata, perempuan berusia 25 tahun ini merasa, YKS sudah seperti keluarga.

"Surprise ini menjadi kado terindah tahun ini, termasuk kado aku dianggap menjadi karyawan tetap di Trans TV," ujar Rizka.

Harapan Rizka ini sangat berseberangan sekali dengan harapan 23.426 warga Indonesia. Mereka meminta YKS segera dihentikan penayangannya. Alasan mereka, acara variety show ini sangat tidak berkualitas. Kerap mengumbar kata-kata kasar, sekadar menampilkan joget massal yang goyangan yang cenderung vulgar, dan content-nya sangat tidak mendidik.

13887459221270709718
13887459221270709718

Angka 23.426 adalah jumlah petisi yang digagas oleh Rifqi Alfian melalui www.change.org/CabutYKS. Sejak diluncurkan 30 Desember 2013, hanya dalam tempo 5 hari sudah berhasil mengumpulkan 22.000 dukungan. Per Jum’at (3/1) pukul 17:08 wib ini, petisi ini sudah mencapai 23.426 orang.

Menurut Co-Founder Change.org Indonesia, Arief Aziz, petisi “Cabut YKS” ini adalah petisi pada 2014 yang tumbuh sangat cepat. Hal ini menunjukkan netizen peduli dengan siaran televisi yang mendidik dan berkualitas. Coba simak beberapa alasan pendukung petisi ini:

1388746401594603855
1388746401594603855

Tentu saja jumlah petisi ini akan terus bertambah. Namun pertanyaannya, apakah petisi ini akan mampu menghentikan tayangan YKS yang jelas-jelas saat ini telah menjadi sumber uang? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, sebaiknya Anda saya ajak mengulang sejarah, dimana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) "bertarung" melawan pengelola RCTI dalam kasus Silet. Atau barangkali Anda juga belum lupa dengan kasus Empat Mata yang dihentikan penayangannya, tetapi muncul kembali Bukan Empat Mata yang secara konsep tak jauh beda dan masih tetap banyak melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang dibuat KPI.

Salam TV Sehat!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun