Mohon tunggu...
Ombrill
Ombrill Mohon Tunggu... Jurnalis - Videografer - Content Creator - Book Writer

Book Writer - Video Blogger - Content Creator

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kekerasan di Televisi

23 Januari 2016   23:48 Diperbarui: 23 Januari 2016   23:48 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Tak banyak yang tahu, bahwa jenis sajian kekerasan di televisi bukan sekadar kekerasan fisik semata. Ada dua kelompok sajian kekerasan. Selain kekerasan fisik, ada juga kekerasan nonfisik.

Kalo kekerasam fisik barangkali sebagian besar Anda sudah tahu. Kekerasan fisik adalah kekerasan berupa kontak fisik yang bisa menyakiti orang lain. Apa saja prilaku yang mencerminkan kekerasan fisik? Prilaku seperti meninju, menoyor, memukul, menendang, mendorong, menampar, menarik telinga, menjambak rambut, menusuk, membuat tersedak lawan main, menyetrum, dan tentu membunuh.

Pasti Anda pernah -bahkan penggemar komedi situasi sering- melihat prilaku-prilaku yang saya sudah sebutkan di atas. Saat Opera van Java (OvJ) masih nge-hits, acara ini banyak menampilkan prilaku kekerasan yang dilakukan para pemainnya. Tujuannya tak lain untuk membuat kelucuan. Ironisnya, kelucuan yang sebetulnya merupakan prilaku kekerasan tersebut dianggap wajar. Walhasil, sebagian penonton penggemar OvJ meniru prilaku kekerasan dan (sekali lagi) itu dianggap wajar.

OvJ cuma satu dari sekian sitkom yang sering mendapatkan teguran KPI. Selain OvJ, Pesbukers juga kerap ditegur.

Bagaimana kekerasan nonfisik? Kekerasan nonfisik dibagi menjadi dua, yakni (1) kekerasan verbal dan (2) kekerasan visual. Pembagian tersebut berlandaskan pada Standar Pedoman Siaran (SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pasal 1 Ayat (25) Tahun 2012, "Gambar atau rangkaian gambar dan/ atau suara yg menampilkan tindakan verbal dan/ atau nonverbal yang menimbulkan rasa sakit secara fisik, psikis, dan/ atau sosial bagi korban kekerasan".

Saya akan menjelaskan kekerasan verbal terlebih dahulu. Kekerasan verbal atau dalam bahasa Inggris verbal violence adalah bentuk ‘halus’ dari kekerasan. Contoh kekerasan verbal adalah mengeluarkan kata-kata kotor, jorok, menghina fisik orang, menghina agama atau Tuhan. Di Indonesia kekerasan verbal  sering terjadi pada sinetron series, FTV, maupun reality show.

Belakangan, kekerasan verbal juga terjadi di stand up comedy. Stand up comedy yang seharusnya dianggap menjadi komedi cerdas -untuk membedakan dengan komedi slapstik-, nyatanya juga banyak menampilkan comic yang membawakan materi beraroma kekerasan verbal.

Nah,sekarang tibalah saya menjelaskan tentang kekerasan visual. Belakangan, kekerasan visual dalam sebuah tayangan, banyak ditemukan.Yang masih hangat adalah kasus visual penanyangan korban bom Sarinah.

Pada 14 Januari 2015 lalu, KPI Pusat menegur program breaking news stasiun televisi iNews, tvOne, Trans7, dan NetTV. Di program breaking news, televisi-televisi tersebut menampilkan visualisasi mayat yang tergeletak di dekat Pos Polisi Sarinah yang merupakan lokasi peristiwa ledakan. Gambar tersebut ditayangkan tanpa disamarkan (blur) sehingga terlihat secara jelas atau eksplisit. KPI menilai penayangan tersebut tidak layak dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik, serta mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat yang menyaksikan program tersebut. Penayangan program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 22 Ayat (2) dan (3), dan Pasal 25 huruf a dan c, serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 40 huruf a dan b, serta Pasal 50 huruf d.

Perlu diketahui, menyamarkan korban bukan cuma korban bom saja, tetapi korban gempa, bencana alam, tabrakan, maupun kasus kriminal ‘biasa’ yang ada penemuan mayat maupun potongan tubuh. Teguran KPI Pusat bukan baru saat bom Sarinah saja. Pada 2011, SCTV pernah ditegur gara-gara menayangkan korban bom Solo, dimana korbannya masih berdarah-darah serta isi perut keluar, tanpa di-blur.

Di Amrik yang jelas-jelas dikenal sebagai negara liberal, justru menjaga penonton agar tidak terkena dampak kekerasan di televisi. Federal Communication Comission (FCC) –lembaga semacam KPI di Amrik- dengan tegas melarang televisi maupun radio menyiarkan 7 kata kasar dan jorok (the seven dirty words). Padahal kita tahu, stand up comedy berasal dari Negara Paman Sam ini. Namun anehnya, blue materials (istilah dalam stand up comedy) banyak ditampilkan oleh comic tanah air.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun