Mohon tunggu...
Oky Maulana
Oky Maulana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Program studi S1

Teknik Industri

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Agama dan Relasinya dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19

7 Juli 2020   20:05 Diperbarui: 9 Juli 2020   11:58 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, yang berdasarkan data jumlah penduduk indonesia saat ini sudah hampir mencapai 270 juta jiwa. Tentunya hal ini menyebabkan bangsa Indonesia memiliki banyak keragaman dan perbedaan di dalam masyarakat itu sendiri.

Salah satu perbedaan yang ada di dalam masyarakat Indonesia sendiri adalah dalam menganut agama. Tercatat di Indonesia sendiri ada 6 agama yang disahkan oleh pemerintah saat ini, yaitu Islam, Kristen Protestan, katolik, Hindu, Buddha, dan kong Hu Cu.

Dipastikan hampir semua penduduk negara Indonesia menganut salah satu dari keenam agama yang disahkan tersebut, dengan mayoritas terbanyak adalah penganut agama islam yang mencapai sekitar 85% dari total penduduk Indonesia.

Saat ini nilai - nilai agama di Indonesia sudah mulai tergerus oleh perkembangan zaman dan adanya globalisasi membuat esensi dari keagamaan itu sendiri berkurang, namun di tengah pandemi covid-19 yang sedang melanda di Indonesia membuat warga negara Indonesia bisa lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga peran agama sangat berdampak pada diri Individu dalam kehidupan di tengah pandemi Covid-19.

Menurut ( Mulyadi, 2016 ) ada beberapa fungsi agama yang sangat membantu di dalam masa pandemi Covid-19 :

1. Agama sebagai sarana mengatasi frustasi, hal ini dikarenakan dengan mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia membuat masyarakat ketakutan dan merasa depresi akan keadaan saat ini, terutama orang - orang yang rentan terhadap virus Covid. Hal ini terjadi karena seseorang gagal mendapatkan kepuasan yang sesuai dengan kebutuhannya, maka ia mengarahkan pemenuhannya kepada Tuhan. 

2. Agama sebagai kontrol sosial, diakrenakan pandemi Covid-19, Indonesia melakukan sebuah kebijakan yaitu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar ) dimana dengan adanya kebijakan ini membuat masyarakat merasa terkekang dan tidak dapat bersosialisasi dengan orang lain. sehingga disini masyarakat dapat merefleksi diri dan lebih mendekatkan diri kepada tuhan Yang maha Esa, terutama dengan cara beribadah di rumah.

3. Iman membawa diri menjadi positif, dengan adanya berita dan kabar - kabar mengenai kondisi pandemi Covid-19 membuat pikiran masyarakat menjadi negatif dan berpikiran buruk. di sini agama terutama iman kepada tuhan Yang maha Esa membuat orang memiliki kepercayaan lebih kepada sang maha pencipta. Karena Pandemi ini termasuk bencana dan hanya kepada tuhan kita berharap keselamatan. sehingga agama membawa diri kita berpikiran positif dan terhindar dari hal - hal yang tidak baik.

Semoga masyarakat Indonesia diberi kekuatan dan keselamatan dalam menghadapi permasalahan baik permasalahan jasmani maupun rohani. dan juga di beri kekuatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. 

Tulisan ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan yang diampuh oleh Dr. Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan, S.Sos., M.T., CPR., CICS.

Daftar Pustaka :

1. Mulyadi. (2016). Agama dan Pengaruhnya dalam Kehidupan. Jurnal Tarbiyah Al-Awlad, Volume VI Edisi 02 2016, hlm 556-564

2. Yasin,J. (2019). HAK AZASI MANUSIA DAN HAK SERTA KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA . Jurnal Hak asasi dan kewajiban warga negara Indonesia. hlm 1-3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun