Mohon tunggu...
Rokhman
Rokhman Mohon Tunggu... Guru - Menulis, menulis, dan menulis

Guru SD di Negeri Atas Awan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru Penggerak: Tergerak, Bergerak, Menggerakkan

4 Agustus 2023   09:49 Diperbarui: 4 Agustus 2023   09:50 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama Pak Kadin pada Lokakarya 7 (dok penulis)

Guru penggerak akan berperan dalam menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya, menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah. Guru penggerak diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia.

Kemendikbud Ristek mengajak para guru-guru terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftar menjadi Guru Penggerak. Saat ini untuk pendaftaran program guru penggerak telah memasuki Angkatan 10.

Program Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak.

Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Untuk menjadi guru penggerak, guru harus lulus seleksi tahap 1 (CV, Esai) dan tahap 2 (Simulasi Mengajar dan Wawancara) dan mengikuti pendidikan guru penggerak selama enam (6) bulan.

Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan: Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama, peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan, pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak, mendapatkan komunitas belajar baru, mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak.

Adapun modul-modul yang dipelajari selama Pendidikan Guru Penggerak adalah sebagai berikut :

Modul 1: Paradigma dan Visi Guru Penggerak, dengan Topik Pembelajarannya:

  • Refleksi Filosofi Pendidikan Indonesia - Ki Hajar Dewantara
  • Nilai-nilai dan peran Guru Penggerak
  • Visi Guru Penggerak
  • Membangun budaya positif di sekolah

Modul 2: Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid, dengan Topik Pembelajaran:

  • Pembelajaran berdiferensiasi
  • Pembelajaran emosional dan sosial
  • Coaching

Modul 3: Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah, dengan Topik Pembelajaran:

  • Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran
  • Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya
  • Pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid

Selama pendidikan calon guru penggerak, difasilitasi oleh aktor-aktor pendukung yakni fasilitator, instruktur, pengajar praktik, dan narasumber. Fasilitator berperan dalam membantu proses pelatihan daring, meliputi monitor kemajuan peserta, memandu proses diskusi, menyimak presentasi kelompok, serta menilai penugasan individu dan kelompok.

Instruktur bertemu dengan peserta secara virtual satu kali dalam setiap modulnya selama 2 JP. Dalam sesi ini, instruktur akan memaparkan materi lanjutan atau mengadakan forum tanya jawab untuk mengonfirmasi pemahaman peserta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun