Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Keempat sumber tersebut disebut sebagai 4 (empat) konsesus dasar berbangsa dan bernegara. Â
Empat Konsesus Dasar Berbangsa dan Bernegara
- Pancasila
Pancasila menurut Ir. Soekarno disebut sebagai philosofische grondslag, fundamen, filsafat, dan pikiran yang sedalam-dalamnya yang merupakan landasan atau dasar bagi negara yang akan didirikan.  Pancasila juga merupakan bintang pemandu atau Leitsar, ideologi nasional, pandangan hidup bangsa dalam mencapai cita-cita nasional. Pancasila penting dipahami setiap warga negara dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia karena berisi konsep, prinsip, dan nilai yang sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
- UUD NRI Tahun 1945
Indonesia merupakan negara hukum dan hukum dasar yang digunakan sebagai landasan konstitusional di negara kita ialah UUD NRI Tahun 1945. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara, tidak boleh melanggar isi yang telah tercantum dalam UUD 1945 tersebut. Begitu juga dengan produk undang-undang yang dikeluarkan tidak boleh bertentangan atau menyimpang dari UUD 1945.Â
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Hadirnya NKRI merupakan hasil dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 silam. Pada peristiwa itu, bangsa Indonesia berhasil menyatakan kemerdekaannya kepada setiap bangsa dan sejak saat itu, telah hadir negara baru, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hadirnya negara ini diharapkan menjadi tempat berlindung yang juga dapat menyatukan setiap warga negaranya.
- Bhineka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika sudah ada sejak masa kerajaan Hindu Buddha, khususnya pada masa Wisnuwarddhana. Istilah yang telah dijadikan sebagai semboyan bangsa Indonesia ini digagas oleh Mpu Tantular sebagai upaya dalam mengatasi keanekaragaman kepercayaan dan keagamaan pada masa itu. Bhineka Tunggal Ika memiliki makna berbeda-beda tetapi pada hakekatnya satu. Semboyan ini dijadikan sebagai komitmen bahwa masyarakat Indonesia yang majemuk, dari Sabang hingga Merauke, merupakan satu kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain memahami mengenai pengertian wawasan kebangsaan dan empat konsesus dasar berbangsa dan bernegara, kita juga perlu memiliki pengetahuan mengenai bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan kita. Keempat simbol tersebut merupakan jati diri dan identitas kita sebagai warga negara.
Untuk dapat memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, kita perlu memiliki pemahaman yang mendalam dan menyeluruh tentang nilai-nilai, sejarah, dan identitas negara kita sendiri. Wawasan kebangsaan dapat membantu mewujudkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap tanah air, serta komitmen untuk berkontribusi dalam memajukan negara. Selain itu, wawasan kebangsaan berperan penting dalam memelihara integritas dan kedaulatan negara. Dengan memiliki pengetahuan yang mendalam tentang identitas nasional, setiap warga negara dapat menghadapi isu-isu strategis yang ada di era kontemporer.
Ketika hidup di era kontemporer atau modern seperti sekarang ini, kita dihadapkan pada berbagai isu-isu yang kompleks dan seringkali menantang. Isu-isu ini melibatkan berbagai aspek kehidupan seperti lingkungan, politik, sosial, teknologi, dan ekonomi.Â
Bagaimana kita menyikapi dan mengatasi isu-isu strategis kontemporer tersebut akan sangat mempengaruhi arah dan perkembangan dunia di masa depan. Penting bagi kita untuk memiliki kesadaran yang kuat tentang isu-isu strategis kontemporer yang sedang dihadapi. Isu-isu strategis kontemporer yang dimaksud di sini ialah, korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisasi, tindak pencucian uang, proxy war, dan mass communication. Untuk dapat merumuskan pemecahan masalah atas isu strategis kontemporer, terlebih dahulu kita perlu melakukan analisis. Ada beberapa contoh teknik analisis yang dapat dilakukan yaitu, mind mapping, fishbone diagram, dan analisis SWOT.
Setelah memiliki wawasan kebangsaan yang kuat dan paham cara untuk menganalisis dan mengetahui alternatif penyelesaian atas isu-isu strategis kontemporer, kita sebagai warga negara harus ikut dalam kegiatan bela negara, seperti yang tertuang dalam UUD NRI 1945, semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Untuk itu kita perlu memiliki sikap siapsiaga bela negara.