Mohon tunggu...
Olivia Bilqis
Olivia Bilqis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Iya

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Utang Negara yang Dapat Menanggulangi Kesejahteraan

22 Agustus 2023   19:52 Diperbarui: 22 Agustus 2023   19:58 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasti semua orang berfikir kenapa sih Negara harus memiliki hutang atau kenapa sih Negara harus berhutang ke Negara lain. Nah, mengutip dari laman Kemenkeu bahwa utang tersebut digunakan dalam rangka mendukung pembangunan nasional, disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI ketika membahas dan menetapkan APBN. Pembangunan nasional membutuhkan dana yang besar, yang dicantumkan dalam APBN. Sumber penerimaan untuk mendanai pengeluaran APBN berasal dari Pendapatan Negara dan Penerimaan Pembiayaan. Pendapatan Negara berasal dari Perpajakan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Hibah. Sementara Penerimaan Pembiayaan antara lain berasal dari penerimaan utang. Negara sendiri berutang pada beberapa negara, seperti Singapura dan China, serta negara-negara lainnya. Lalu, bagaimana negara dapat membayar utangnya yang tinggi tersebut? Dari catatan CNBC Indonesia, pemerintah juga harus membayar cicilan pokok utang luar negeri mencapai Rp 82,098 triliun pada 2021. Termasuk di dalamnya adalah cicilan pokok utang luar negeri dalam bentuk pinjaman tunai sebesar Rp 35,81 triliun sementara pinjaman kegiatan sebesar Rp 46,27 triliun. Angka yang sangat besar, mungkin bagi sebagian dari kita. Tetapi meskipun jumlahnya sangat besar uang tersebut bermanfaat bagi Negara dan rakyatnya. Tetapi Indonesia memiliki ULN atau Utang Luar Negeri. Kontraksi pertumbuhan ULN ini terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta. Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. Tetapi dari hutang tersebut sudah banyak mensejahterakan rakyat contohnya dalam bidang pendidikan. Didalam budang pendidian sekarng sudah ada yang namanya KIP atau yang biasa disebut Kartu Indonesia Pintar. Nah dari kartu tersebut rayat Indonesia sudah bisa bersekolah untuk rakyat yang penghasilannya rendah tanpa membayar sekolah sedikitpun mulai dari jenjang SD hingga berkuliah menjadi mahasiswa. Nah dari situ sudah jelas bahwa jika Negara tidak berhutang uang apa yang harus dipakai untuk mensejahterakan rakyat. Uang pajak saja tidak cukup untuk pembiayaan kegiatan tersebut. Contoh lain yaitu digunakan untuk infrastruktur seperti adanya bus transjakarta, bus suroboyo dan banyak hal lainnya. Jika tidak ada infrastruktur tersebut rakyat akan kesusahan untuk melakukan kegiatannya seperti berangkat kerja,berpergian dan lain hal karena kita sudah lihat sendiri bagaimana jalanan sekarang dimana-mana terjadi kemacetan, sedangkan jika kita menggunakan transportasi umum tersebut kita akan merasakan kemacetan dimana-mana yang membutuhkan waktu lama dijalan yang mengganggu waktu kita untuk melakukan kegiatan yang lainnya. Contoh lain juga bisa kita lihat dari sektor kesehatan. Contohnya seperti sekarang adanya bpjs PBI yang diberikan pemerintah kepada rakyat yang memiliki penghasilan rendah. Nah dari bpjs PBI tersebut rakyat bisa berobat ke rumah sakit tanpa membayar sedikitpun. Contoh selanjutnya waktu kemarin Negara kita terkena virus yaitu covid 19 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan utang yang dilakukan pemerintah merupakan langkah untuk menyelamatkan dan menyejahterakan masyarakat di tengah krisis pandemi COVID-19. Beliau menjelaskan langkah utang diambil mengingat APBN yang merupakan instrumen untuk mencapai tujuan negara yakni menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan aman sedang tidak sehat. Ia menuturkan hasil dari utang tersebut di antaranya berupa kapasitas fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit, pembuatan tempat isolasi, penyediaan PCR, APD, ventilator serta vaksin. Terlebih lagi, masyarakat terkena COVID-19 yang harus rawat inap di rumah sakit pun ditanggung biayanya oleh pemerintah hingga anggarannya mencapai sekitar Rp220 triliun. Tak hanya itu, pemerintah turut menyediakan bantalan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan langsung tunai, bantuan bagi pelaku UMKM, KUR dan sebagainya. Nah, dari fakta-fakta yang telah disebutkan, dapat kita ambil kesimpulan bahwa dengan utang yang tinggi juga dapat mensejahterakan rakyat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun