Mohon tunggu...
olivia ananda
olivia ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Airlangga

Saya sangat tertarik dengan pengabdian masyarakat. Pengabdian masyarakat sendiri merupakan salah satu tempat healing karena bisa bertemu dengan orang-orang dengan latar belakang yang berbeda.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Fenomena Catcalling, Kekerasan Seksual Berbentuk Verbal di Ruang Publik

29 Juni 2024   23:31 Diperbarui: 29 Juni 2024   23:33 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Catcalling atau pelecehan verbal di jalan, adalah fenomena yang masih marak terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Catcalling tersebut sudah merupakan bentuk pelecehan seksual secara verbal yang biasanya berupa, siulan, komentar vulgar tentang fisik seseorang, atau godaan seksual yang ditujukan pada seseorang. Catcalling sendiri biasanya marak terjadi di jalanan dan kebanyakan pelaku yang sering melakukan catcalling adalah para lelaki. Meskipun hal tersebut sering dianggap sepele oleh sebagian orang, catcalling tentu memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap korban.

Fenomena catcalling seringkali diabaikan dan dianggap sebagai rayuan-rayuan belaka. Namun banyak wanita yang merasa tidak nyaman, takut, dan bahkan terganggu ketika mengalami fenomena tersebut. Sebagai contoh, ketika korban melewati suatu jalan, ia mendapatkan rayuan atau catcalling tersebut. Dari peristiwa tersebut bisa menciptakan rasa ketidakamanan bagi korban serta korban juga akan trauma untuk melewati jalan tersebut dan memilih opsi untuk melewati jalanan lain. Hal tersebut menunjukkan bahwa fenomena ini biasa ditemukan di ruang publik yang berarti pelaku tidak memiliki hubungan kerabat ataupun tidak saling mengenal satu sama lain.

 

Menurut data dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tercatat per 1 Januari 2024 terdapat 11.117 kasus  kekerasan seksual yang 9.701 korbannya adalah perempuan, 1.328 mengalami bentuk kekerasan seksual lainnya yang didalamnya termasuk bentuk pelecehan verbal yakni catcalling. Angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan seksual yang terjadi di negara Indonesia ini masih sangat memprihatinkan. Banyak juga korban yang merasa malu atau takut untuk melaporkan pengalaman mereka apalagi fenomena catcalling karena takut tidak dianggap serius atau bahkan disalahkan atas apa yang terjadi pada mereka.

Catcalling atau pelecehan verbal ini tidak hanya berdampak pada kesehatan mental korbannya, tetapi juga memperkuat budaya patriarki dan ketidaksetaraan gender. Catcalling mencerminkan pandangan bahwa perempuan adalah objek seksual yang dapat dimanipulasi. Hal ini juga dapat membatasi kebebasan bergerak perempuan  di ruang publik karena rasa takut dan cemas.

Upaya  mengatasi catcalling memerlukan pendekatan yang komprehensif. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati ruang  dan martabat pribadi setiap individu sangatlah penting. Kampanye anti-catcalling dan pelatihan  pelecehan seksual di sekolah dan tempat kerja dapat membantu mengurangi insiden ini. Selain itu, kebijakan dan peraturan yang lebih ketat perlu diterapkan untuk melindungi korban dan menghukum pelaku.

Pada akhirnya, mengatasi fenomena catcalling ini memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Baik laki-laki maupun perempuan harus didorong untuk memahami bahwa pelecehan bukanlah upaya mencari pujian atau perhatian, melainkan suatu bentuk pelecehan yang merendahkan martabat korban. Dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menghormati hak-hak setiap individu, kita dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif dan setara.

Sumber :

https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun