Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan nama menteri dan wakil menteri dalam susunan kabinet Merah Putih yang akan membantu jalannya sistem pemerintahan selama lima tahun ke depan. Kabinet Merah Putih terdiri dari 7 Kementerian Koordinator (Kemenko) dan 41 Kementerian Teknis, total ada 48 menteri dan 5 kepala badan serta 56 orang yang mengisi posisi wakil menteri.Â
PresidenDia antara nama-nama menteri yang terpanggil ada nama menteri yang menjabat di era kabinet Joko Widodo. Adapun alasan presiden Prabowo Subianto memilih, karena mereka dinilai memiliki kredibilitas dan pengalaman yang bagus.Presiden Prabowo mengibaratkan susunan menteri kabinet merah putih sama dengan klub sepak bola, di mana tidak ada perbedaan suku, agama, dan ras. Namun mereka berjuang yang terbaik untuk Indonesia.
"Kalau kita mau menyusun dan memilih tim sepak bola, tim nasional sepak bola yang dicari adalah pemain-pemain yang terbaik. Kita tidak memikirkan orang tuanya siapa agamanya apa sukunya apa rasanya apa. Dia mampu atau tidak, dia bisa atau tidak, berjuang atau tidak, mampu enggak deliver, mampu enggak dia berbuat yang terbaik untuk bangsa dan rakyat. Nah itu yang kita cari," tegasnya dalam VIVA.co.id (Rabu, 9 Oktober 2024).
Susunan kabinet yang semakin menggemuk dengan terdiri 48 menteri dan 5 kepala badan serta 56 orang yang mengisi posisi wakil menteri, yang sangat berbanding denga menteri di kabinet-kabinet sebelumnya, di era Joko Widodo terdiri dari 4 menteri koordinator dan 30 menteri bidang. Hal ini bukan hal yang baru, dikarenakan dalam masa pemerintahan Soekarno, tercatat lebih dari 100 orang menduduki posisi menteri. Adapun, Kabinet Dwikora II memiliki jumlah menteri terbanyak, yaitu 111 orang. Namun susunan kabinet ini di gadang-gadang menggemukkan anggaran negara.Â
Hal ini dilakukan bapak Prabowo untuk memisahkan kementerian yang mengelola banyak bidang menjadi kementerian yang lebih spesifik. Ini bertujuan agar setiap kementerian lebih fokus pada tugas dan program di bidang tertentu, sehingga program pemerintah menjadi lebih efektif. Menurutnya, saat ini beberapa urusan pemerintahan masih digabungkan di dalam satu kementerian.
"Pak Prabowo ingin memfokuskan pada program, satu kementerian satu bidang," kata Muzani seusai menghadiri sidang akhir Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019-2024 pada Rabu (25/9).
Itulah mengapa bapak Presiden Prabowo Subianto, memutuskan untuk memecah berapa bidang pemerintahan agar cipta kerja yang dihasilkan sesuai dengan apa yang dia cita-citakan demi Indonesia Maju. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.Â
Dengan revisi UU Kementerian Negara, presiden bisa menentukan jumlah kementerian. Ketentuan teranyar pada beleid Pasal 15 revisi UU Kementerian Negara menetapkan jumlah keseluruhan kementerian disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden. Ketentuan terbaru ini merevisi Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008, yang sebelumnya membatasi jumlah kementerian maksimal sebanyak 34 kementerian.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pemerintah memberikan fleksibilitas kepada presiden terpilih untuk menentukan jumlah kementerian, sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya.
"Kami memberikan ruang, kami tidak pernah bilang harus banyak atau sedikit, tapi berapa pun kebutuhan yang dibutuhkan oleh presiden," ujar Supratman dalam sidang akhir Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019-2024 pada Rabu (25/9).
Namun hal ini juga menimbulkan asumsi yang berbeda-beda mengenai susunan menteri kabinet merah putih.