Mohon tunggu...
oLiv el-aswad
oLiv el-aswad Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan di Pondok Pesantren

26 Mei 2015   16:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:34 1450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pesantren yang diakui sebagai model pendidikan awal islam di Indonesia sampai saat ini masih eksis dan mampu mempertahankan kredibilitasbnya di masyarakat. Adanya pendidikan islam menjadi suatu kewajiban dan kebutuhan bagi kaum muslim untuk menimba ilmu agama sebanyak-banyaknya di dunia pesantren. Pondok pesantren, merupakan lembaga pendidikan islam yang berperan dalam mengembangkan dan melesterikan ajaran silam di Indonesia waktu itu.

Tercacat pada abad ke-19, pondok pesantren mengalami perkembangan yang sangat pesat yang didirikan oleh ulama-ulama independent. Dan pondok pesantren saat itu menjadi pusat perjuangan kaum nasionalis-pribumi. Banyak juga petentangan dan perlawanan kaum colonial terhadap dunia pesantren.Hanya sedikit sekali yang diketahui tentang perkembangan pesantren pada masa lalu, terutama sebelum Indonesia dijajah Belanda, karena dokumentasi sejarah sangat kurang.

Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik, bukan karena keeksistensinya yang sudah sangat lama, tetapi karena kultur, metode dan jaringan yang diterapkan oleh lembaga agama tersebut. C. Geertz menyebutnya sebagai subkultur masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, karena di Jawa sangat banyak pondok-pondok yang didirikan, baik pondok pesantren yang santriwan dan santriwatinya sedikit bahkan santri yang sudah sangat banyak.

Walaupun demikian, peran pesantren saat ini boleh dikatakan terbatas, karena pengelolaannya dan fasilitasnya juga apa adanya. Pengelolaan yang apa adanya terlihat dari kurikulum sebagian pesantren yang belum dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, akibatnya banyak alumni pondok pesentren yang gagap teknologi terutama pada pondok pesantren yang salafiyah.

Akan tetapi, sekarang kebanyakan pesantren melakukan perbaikan-perbaikan secara terus menerus, baik dalam segi manajemen, kurikulum maupun fasilitas agar supaya menjadikan pesantren keluar dari kesan tradisional dan kolot. Saat ini, juga sudah banyak pesantren yang telah menjadi model dari lembaga pendidikan yang leading.

Meski ada kelemahan pondok pesantren, tetapi dalam pendidikan di pondok pesantren mengajarkan tentang akhlakul kharimah, adab-adab, andhap ashor, ketawadhu’an yang sangat baik bagi perkembangan karakter santri.

Nilai posotif dan peran-peran pondok pesantren, antara lain:

1.Pesantren diyakini sebagai kiblat bagi umat Islam Indonesia dalam berbagai hal, termaasuk dalam bidang politik,

2.Pendidikan pesantren telah melengkapi progam pendidikannya yang mampu memberikan pendidikan intregatif dan komprehensif, integrasi ilmu dengan moralitas santri,

3.Keunggulan pendidikan pesantren yang sangat beda dengan pendidikan yang lain adalah tidak dibatasinya usia santriwan dan santriwati,

4.Mengutamakan kejujuran (shidq), keihlasan dan akhlak yang baik dalam proses pembelajaran,

5.Persaudaraan atau ukhuwah islamiyah yang sangat kental dalam dunia pesantren dan menjadi karakter atau watak santriwan dan santriwati dan pesantren, dan masih banyak lagi nilai positif di dunia pesantren.

Pesantren akan tetap eksis sebagai lembaga pendidikan islam yang mempunyai visi menciptakan manusia yang unggul. Prinsip dalam pesantren adalah al muhafadzah ‘ala al qadim al shalih dan al akhdzu bi al jaded al ashlah, yang artinya tetap memegang tradisi yang posotif dan mengimbangi dengan mengambil hal-hal baru yang positif (baik).

Banyak sekali perbedaan-perbedaan antara pondok satu dengan pondok yang lain dalam bidang pengelolaan pondok pesantren, akan tetapi memiliki kesamaan-kesamaan dalam sistem pendidikan di pondok pesantren, yaitu:

·Tujuan pendidikan pondok pesantren

Sebagian Kyai tidak mencantumkan tujuan pondok pesantren secara tertulis (tersurat), melainkan dengan menyampaikan yang tersurat, yang kebanyakan Kyai menyampaikan pada saat Kyai mengisi mauidzoh khasanah kepada para santri yang mengandung nilai-nilai keagamaan. Mengapa hal itu tidak dilakukan oleh seorang Kyai? Karena hal itu tidak dilakukukan oleh Kyai supaya menghindari dari sifat riya’.

Tujuan sistem pendidikan di pondok pesantren lebih mengutamakan kepada niat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat daripada mengejar hal-hal yang bersifat material dan tidak ada manfaatnya. Seseorang yang mengaji di pondok pesantren disarankan agar memantabkan hati dan niatnya mengikuti ngaji di pesantren tersebut, untuk menghilangkan kebodohan pada diri manusia dan niat lillahi ta’ala.

Di kitab Arbain Nawawiyah, hadits pertama juga menjelaskan tentang semua amal itu tergantung pada niatnya, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim.

Selain itu, tujuan pendidikan di pesantren adalah untuk mempersiapkan santri untuk menjadi manusia yang alim dalam ilmu agama di masyarakat, membina dan membimbing warga negara agar berkepribadian muslim sesuai dengan ajaran-ajaran agama islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua aspek kehidupan sebagai orang yang berguna bagi keluarga, masyarakat, negara maupun agama melalui ilmu dan amal.

·Kurikulum pendidikan pondok pesantren

Kurikulum pondok pesantren berbeda dengan kurikulum lembaga pendidikan formal yang mencakup rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standard dan hasil belajar serta cara yang digunakan dalam proses kegiatan belajar. Akan tetapi, kurikulum pondok pesantren merupakan urutan kitab yang dipelajari oleh santri, dimana kurikulum pesantren tidak di standari secara kolektif. Karena, kebanyakan pesantren menggunakan kurikulum yang ditentukan oleh otoritas seorang Kyai yang mengasuhnya.

Terkadang pondok pesantren mengajarkan suatu kitab yang diajarkan pada tingkatan dasar (ibtidaiyah), sedangkan pondok lainnya mengajarkan pada tingkat menengah (tsanawiyah). Adanya perbedaan kurikulum dalam pesantren, menunjukkan bahwa perhatian kurikulum dalam pesantren masih kurang. Meskipun demikian, banyak pondok memiliki kesamaan antara lain dalam hal pengajaran ilmu-ilmu tertentu, seperti bidang akidah akhlaq, fiqh, usul fiqh, hadits, tajwid, tarikh, nahwu, sharf, balaghah, mantiq, tasawuf, dll. Santri pemula, biasanya diajarkan pesantren menganai aqidah, fiqh yang sederhana. Diantara kitab yang pembahasannya sangat sederhana adalah seperti safinatun najah dan sullamut taufiq bagi santri pemula. Setelah itu baru dilanjutkan pada kitab yang pembahasannya lebih luas lagi.

·Metode pengajaran pondok pesantren

Pada awalnya, sistem pendidikan di pesantren menggunakan sistem pendidikan non-klasikal, dimana mengggunakan metode-metode: sorogan(belajar secara individual dimana santri berhadapan langsung dengan seorang guru), bandungan atau halaqoh (belajar dimana dalam pengajaran, Kyai membaca kitab hanya satu, sedangkan para santri membawa kitab yang sama, lalu santri mendengar dan menyimak apa yang dingendikaake oleh Kyai, weton berasal dari bahasa jawa yang diartikan berkala atau berwaktu. Dalam mengaji sistem weton ini, tidak dilakukan rutin harian melainkan dilakukan pada saat waktu tertentu. Misalnya pada setiap selesai sholat jum’at dsb.

Selain 3 metode tersebut, pondok pesantren lainnya juga menggunakan metode yang lain, dan semua metode yang digunakan itu tergantung dengan yang mendidiknya (pengasuh, pengajar, guru).

Ada beberapa tipologi atau model pondok pesantren, antara lain:

1)Pesantren yang mempertahankan kemurnian identitas asli sebagai tempat mendalami ilmu-ilmu agama (tafaqquh fii al-din) bagi para santrinya. Semua materi yang diajarkan di pesantren ini sepenuhnya bersifat keagamaan yang bersumber dari kitab-kitab berbahasa arab (kitab kuning) yang ditulis oleh para ulama’ abad petengahan. 2) pesantren yang memasukkan materi-materi umum dalam pengajaran, tapi dengan kurikulum yang disusun sendiri menurut kebutuhan dan tidak mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah secara nasional, sehingga ijazah yang dikeluarkan tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintah sebagai ijazah formal. 3) pesantren yang menyelenggarakan pendidikan umum, baik berbentuk madrasah (sekolah dalam naungan DEPAK) maupun sekolah (sekolah di bawahDEPDIKNAS) dalam berbagai jenjang, bahkan ada yang sampai Perguruan Tinggi yang tidak hanya meliputi fakultas-fakultas keagamaan, melainkan fakultas-fakultas umum. 4) pesantren yang merupakan asrama pelajar islam, dimana para santri belajar di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi diluarnya. Pendidikan agama di pesantren model ini, diberikan diluar jam-jam sekolah, sehingga bisa diikuti oleh semua santrinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun