Menyinggung tentang Pendidikan, telah di jelaskan pada UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang berbunyi " Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". dan di ayat 2 di lanjutkan " Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya ".
Ditingkat jenjang pendidikan setiap pelajar ada yang umum dalam artian normal ditingkat daya tangkapnya dan ada juga yang berkemampuan khusus.  Bagi anak yang berkebutuhan khusus  ( ABK ) banyak diselenggarakan secara terpusat baik di negri maupun swasta yang sering kita istilahkan SLB ( Sekolah Luar Biasa ), yang didalamnya memiliki beberapa tingkatan yaitu Taman kanak-kanan luar biasa ( TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa ( SDLB ), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa ( SLTPLB) dan Sekolah Menengah Luar Biasa ( SMLB ).
Nah apasih yang dimaksud dengan Sekolah Luar Biasa ( SLB ) ???
Pendidikan Luar Biasa atau sekolah luar biasa merupakan pendidikan bagi anak-anak yang memiliki tingkat kesulitas dibawah normal kemampuan karena kelainan fisik untuk memenuhi kebutuhan unik dari individu itu sendiri.
Jadi Sekolah Luar Biasa berarti pembelajaran yang tersusun untuk memenuhi potensi anak yang berkelainan fisik.
Ada banyak pembelajaran yang diajarkan di sekolah luar biasa ( SLB ), yaitu : Ilmu Pengetahuan Sosial, Ilmu Pengetahuan Alam, Seni Budaya, Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, Bahasa Indonesia, dan Tematik.
Pembahasan kali ini apakah penting  pendidikan agama islam di sekolah luar biasa ?
Jawabnya sangat lah penting, dalam pengajaran pendidikan agama islam di sekolah luar biasa sanagtlah berbeda dengan sekolah pada umumnya.
Tapi tujuannya sama yaitu untuk mencetak generasi muda yang berakhlakul karimah yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional bangsa.
Oleh karena itu sangatlah penting penerapan agama islam di Sekolah Luar Biasa ( SLB ).
Tapi mirisnya pemerintah belum maksimal dalam memberikan perhatian dalam bidang pandidikan agama islam ( PAI) disekolah-sekolah luar biasa, seperti : minimnya buku atau referensi PAI untuk anak berkebutuhan khusus ( ABK ), sarana pra sarana dan media pembelajaran bagi anak yang berkebutuhan khusus dan kurangnya penanganan bagi anak yang berkebutuhan khusus ( ABK ) baik dari