Mohon tunggu...
Olifdina
Olifdina Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Pamulang

instagram @Olifdna_

Selanjutnya

Tutup

Money

Opini: Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Ikut Terimbas

15 Oktober 2022   11:46 Diperbarui: 15 Oktober 2022   11:57 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kenaikan harga BBM berdampak drastis kepada para pengguna angkutan umum, apalagi Kota-Kota di Indonesia dilayani oleh angkutan publik berupa angkot.  

Sekarang angkutan umum tarifnya mahal dikarenakan harga BBM melunjak naik, reputasi angkutan umum dari masa ke masa sangat tidak terurus. 

Karena, mengabaikan faktor kenyamanan dan keamanan penumpang dikarenakan angkot selalu berhenti di tengah jalan dan semrawut saat berkendara. 

Banyak kejadian yang disebabkan oleh angkutan umum, mungkin kurangnya perhatian dari pemerintah setempat yang seharusnya pemerintah menyediakan bus antar daerah seperti halnya di jakarata untuk mengurangi kemacetan dan juga kenyamanan masyarakat.

Peneliti pusat studi transportasi dan logistik ( pustral) universitas gajah Mada Dr.Dewanti mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum dan transportasi daring akan memberikan dampak bagi penurunan jumlah penumpang. (Diliput oleh Kompas.com)

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno dari Masyarakat Transportasi Indonesia mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi seharusnya menjadi peluang untuk membenahi angkutan umum. Dalam catatannya, Djoko mengutip data Kementerian ESDM 2012, Oonsumsi BBM bersubsidi paling banyak diminati mobil 53 persen, sepeda motor 40 persen, truk 4 persen, dan angkutan umum 3 persen.

Menjadi masuk akal, lanjutnya, jika paradigma yang berkembang ialah dalam 10 tahun ke depan kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) akan terus bertambah. Di sisi lain, angkutan umum, tanpa kebijakan yang berpihak dan komprehensif, malah kian mendekati kepunahan. ( Diliput oleh Republika.com)

Maka diharapkan pemerintah setempat memperhatikan angkutan umum  layak digunakan oleh masyarakat atau memfasilitasi bus antar daerah agar mengurangi kemacetan dan membuat kenyamanan masyarakat, tentu saja harus memfasilitasi halte atau tempat parkir khusus untuk angkutan umum atau bus antar kota agar lebih tertib lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun