Teng! Teng! Teng!
Seorang petugas keamanan (satpam) yang biasa bertugas membantu menyeberangkan pejalan kaki di depan Mall Ambasador mengetok tiang lampu lalu lintas sebanyak tiga kali dengan sebongkah batu. Perbuatannya mengingatkan pada petugas ronda di kompleks yang memukul tiang listrik setiap pergantian waktu selama bertugas dari malam hingga pagi.
Bagi yang sering melewati Jl Satrio Jakarta, mungkin memperhatikan keberadaan lampu lalu lintas yang menghiasi jalan di depan Mall Ambasador dan Mega Kuningan. Lampu yang digunakan untuk mengatur pergantian waktu menyeberang bagi pejalan kaki dan kendaraan bermotor, namun banyak yang tidak mengindahkan fungsinya. Lampu lalu lintas yang dipasang berbarengan dengan pembangunan jalan layang non tol Kampung Melayu – Tanah Abang baru berumur 5 (lima) bulanan namun keberadaannya antara berkedip atau mati. Tadi sore saat mengantri untuk menyeberang tiba-tiba satpam mendekati tiang lampu, bukannya memencet tombol tapi mengambil batu sekepalan tangannya dan memukulkannya ke tiang. Jeng jeeeeeng! Lampu merah di seberang pun menyala menampilkan angka penghitung waktu mundur hingga lampu berganti warna hijau. Pak Satpam lalu melangkah ke tengah jalan menyetop kendaraan yang berusaha menerabas lampu merah agar rombongan pejalan kaki bisa menyeberang.
[caption id="attachment_113842" align="aligncenter" width="550" caption="banyak pejalan kaki yang tidak tahu keberadaan dan fungsi tombol ini"][/caption] [caption id="attachment_113843" align="aligncenter" width="550" caption="pengendara kendaraan bermotor tidak menghargai pejalan kaki,tetap melintas saat lampu hijau untuk pejalan kaki"][/caption] Kebiasaan orang Indonesia yang budaya berlalu lintasnya minim; pejalan kaki tetap menyeberang ketika lampu buatnya merah dan pengendara kendaraan bermotor tetap memacu kendaraannya ketika lampu hijau bernyala untuk pejalan kaki. Satu hal yang sering terlintas di kepala ini mungkin mereka buta warna tidak bisa membedakan warna merah dan hijau, atau tidak tahu fungsi lampu lalu lintas. Kalau menurut seorang kawan, lampu merah artinya terabas jangan berhenti, kuning siap-siap tancap gas sedang hijau teruslah berjalan.
Negara Indonesia ini hebat, penduduknya sangat kreatif dan tidak kehabisan akal. Orang berkendara sering melanggar lalu lintas besar kemungkinan karena SIM-nya (surat ijin mengemudi) didapat tanpa melalui tes mengemudi tapi lewat calo atau istilahnya SIM tembak. Lampu lalu lintas yang masih balita sudah rusak tapi bisa dinyalakan dengan batu, jpo (jembatan penyeberangan orang) besinya banyak dipreteli sehingga nampak artistik, lahan buat pejalan kaki dijadikan tempat parkir kendaraan dan tempat berjualan serta jalan pintas pengendara motor. Sedikit tips untuk pengguna jalan siapapun anda:
- Bagi pejalan kaki selalu gunakan zebra cross atau jpo untuk menyeberang, kecuali di situ tak ada zebra cross maupun jpo silahkan menggunakan keberanian dan kenekatan serta lambaian tangan ;)
- Berdirilah di pinggir jalan jangan menyerobot jalur kendaraan dan pencetlah tombol yang ada ditiang sebelah kanan (kotaknya berwarna kuning ada gambar orang lagi menyeberang), tunggu sampai lampu lalu lintas yang ada di seberang berwarna hijau untuk pejalan kaki.
- Bagi pengendara kendaraan, jangan egois donk !! kalau lampu untuk anda berwarna merah berilah kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyeberang.
[caption id="attachment_113844" align="aligncenter" width="550" caption="kesadaran dan ketaatan berlalu lintas perlu dipupuk"][/caption] Belajarlah untuk berbagi di jalan raya, walau kawan saya pernah bilang peraturan dibuat untuk dilanggar taatilah peraturannya dan hargailah pejalan kaki. [oli3ve]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H