"..., soal persediaan makanan rakyat ini, bagi kita adalah soal hidup atau mati .. " Â (Ir. Soekarno)
Sebagaimana beras merupakan kebutuhan pangan utama di Indonesia di mana sebagian besar hampir 80 persen dari penduduk Indonesia menjadikan beras sebagai makanan pokok dengan mengolahnya menjadi nasi.
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) luas panen padi pada tahun 2022 adalah sebesar 10.452.672 ha dengan besaran produktivitasnya mencapai angka 52,38 ku/ha. Sedangkan produksi beras sendiri berada pada angka 54.748.977 ton. Namun, meski demikian Indonesia masih tetap mengimpor kebutuhapn pangan.
Seperti diketahui bahwa ketahanan pangan berdasarkan UU No. 17 Tahun 1996 kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercemin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Maka demi menjaga ketahanan pangan negri ini, hingga tahun 2022 pemerintah Indonesia telah mengambil kebijakan dengan melakukan impor beras ke beberapa negara. Antara lain India, Thailand, Vietnam, Pakistan, Myanmar, Jepang, maupun Tiongkok.
Masih mengulik data dari sumber yang sama, pada tahun yang sama pula Indonesia mengimpor beras sebanyak 429.207 ton. India merupakan negara dengan jumlah impor beras Indonesia paling banyak dengan 178.533,6 ton kemudian baru diikuti oleh Pakistan sebanyak 804.407 ton, Vietnam 81.828 ton, Thailand 80.182,5 ton, Myanmar 3.830 ton, Jepang 56,1 ton, Tiongkok sebanyak 6 ton, dan negara-negara lain sebanyak 364,1 ton.
Dengan alasan tersebut maka dapat diadakan tinjauan ulang apa yang menjadi sumber penyebab kurangnya produksi beras. Supaya produksi beras di Indonesia meningkat. Dengan demikian impor beras dari luar negeri mampu diminimalisir.
Banyak faktor yang memengaruhi laju impor beras. Salah satu di antaranya adalah distribusi pupuk yang digunakan oleh petani. Pada tahun 2022 yang lalu, pemerintah telah memberikan subsidi untuk pupuk sebesar lebih dari 25 triliun rupiah guna memenuhi kebutuhan sekitar 16 juta petani melalui Kementerian Pertanian.
Subsidi pupuk tersebut ditujukan bagi sembilan komoditas pangan yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao. Jenis pupuk yang menjadi pupuk subsidi yaitu pupuk Urea dan NPK.
Dengan pupuk subsidi dari pemerintah diharapkan dapat menjadi salah satu faktor pendongkrak bertumbuhnya produksi beras dalam negri serta membantu daya optimalisasi lahan panen petani.