Selama ini, justru kecemasan sebagian orang malah tertuju pada tafsir anarki dan terorisme yang sepenuhnya ada di tangan polisi dan selain aksi bom dan senjata teroris.
Dimana kadang orang mengamuk karena lapak buahnya digusur bakal dihadapkan pada aksi teroris. Apatah polisi bakal menerjunkan Datasemen 88 jika tiba-tiba, misalnya, sejumlah orang, karena prihatin dengan perusakan lingkungan dan ketakadilan ekonomi, memutuskan berdemo menentang kehadiran perkebunan sawit, tambang-tambang batubara dan emas yang selama bertahun-tahun rutin meminta pengawalan polisi?
Sementara pada saat yang sama kepolisian negara tetap membiarkan dan mengembangbiakkan radikalisme dan terorisme sebagaimana yang di khwatirkan oleh ketua PBNU?. [BH]
Sumber berita: http://www.antaranews.com/berita/391876/pbnu-serahkan-data-12-yayasan-berpaham-radikal
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H