Mohon tunggu...
LPKA Ambon
LPKA Ambon Mohon Tunggu... Jurnalis - LPKA Ambon

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tindak Lanjuti Edaran Plt Dirjenpas Kepala LPKA Kontrol Pengecatan Wisma

9 Januari 2025   07:37 Diperbarui: 9 Januari 2025   07:47 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber : Humas LPKA Ambon)

Ambon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, melakukan inspeksi untuk memantau perkembangan pengecatan area wisma hunian di LPKA Ambon. Rabu, (8/1). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap Surat Edaran PLT Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.02 yang menginstruksikan pembenahan dan pemeliharaan fasilitas hunian di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam inspeksinya, Kurniawan Wawondos menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas fasilitas sebagai bagian dari pembinaan yang nyaman bagi anak-anak yang menjalani masa rehabilitasi di LPKA Ambon.

"Pengecatan area wisma hunian ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi anak-anak, yang pada akhirnya mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala LPKA Ambon juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada anak binaan, seiring dengan upaya mewujudkan lembaga yang lebih baik dan representatif.

"Diharapkan, dengan selesainya pengecatan ini, para anak binaan akan merasa lebih dihargai dan termotivasi dalam menjalani program-program pembinaan yang ada di LPKA Ambon. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka." tambahnya.

Kontributor : Humas LPKA Ambon.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun