AMBON, INFO_PAS -- Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rido Sahertian mengikuti proses kesepakatan antara pihak LPKA Ambon dan CV. Cahaya Multi selaku penyedia bahan makanan untuk LPKA Ambon pada Tahun 2025 yang berlangsung pada Selasa, (31/12)
Proses penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) LPKA Ambon bersama pihak CV. Cahaya Multi. Acara ini juga disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar memberikan penjelasan terkait beberapa poin penting dalam pelaksanaan penyediaan bahan makanan untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
"Pentingnya kualitas bahan makanan yang akan disediakan agar sesuai dengan kebutuhan gizi bagi Warga Binaan, serta memastikan kelancaran distribusi secara tepat waktu dan sesuai aturan," tegas Maizar
Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos menyampaikan harapannya agar kerjasama dengan CV. Cahaya Multi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi pemenuhan kebutuhan bahan makanan di LPKA Ambon. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahap distribusi agar tidak ada kendala yang mengganggu kelancaran operasional pada LPKA, sekaligus mendukung pembinaan yang lebih baik bagi anak binaan.
"Dengan ditandatanganinya kontrak ini, diharapkan penyediaan bahan makanan di LPKA Ambon pada tahun 2025 dapat berjalan lancar, terjamin kualitasnya, dan memenuhi kebutuhan yang ada demi mendukung proses pembinaan anak-anak yang berada di dalam LPKA," harap Kurniawan
Kontributor : Humas LPKA Ambon
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H