Ambon, INFO_PAS -- Dalam rangka mencegah maraknya judi online yang melibatkan Aparatus Sipil Negara (ASN), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menggelar pemeriksaan Handphone petugas pengawasan pada apel serah terima regu. Rabu, (4/12). Bertempat di selasar Kantor LPKA Ambon, kegiatan tersebut dimotori langsung Kepala Seksi Pengawasan Dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Safah.
"Judi Online semakin marak terjadi dibeberapa tahun terakhir ini di Indonesia, ini sangat merugikan mulai dari kondisi keuangan, mengakibatkan kecanduan tingkat tinggi sampai gangguan mental bagi para pelaku judi online. Olehkarena itu saya tegaskan kepada para petugas apabila kedapatan bermain judi online maka akan ditindak secara tegas dengan sanksi," ungkap Safah
Lebih lanjut Mantan Kepala Pengamanan Rutan Ambon ini menuturkan bahwa satu persatu handphone petugas telah diperiksa dan hasilnya tidak ada petugas LPKA Ambon yang terlibat dengan judi online.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin, jadi saya tegaskan jangan ada yang terlibat dengan judi online", tuturnya
Sementara itu itu Kepala Seksi Registrasi Dan Klasifikasi merangkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Ambon, Yosias C. Nirahuwa mengapresiasi atas kegiatan sidak handphone yang dilakukan, menurutnya ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran petugas akan bahayanya judi online.
"Besar harapan kami petugas LPKA Ambon tidak bermain judi online karena hal ini sangat merusak citra Pemasyarakatan," tegas Nirahuwa
Kontributor : Humas LPKA Ambon
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H