Ambon, INFO_PAS -- Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dari  narkoba dan barang -- barang terlarang Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menggelar Razia pada wisma hunian Anak Binaan. Selasa, (3/12). Dipimpin langsung Kepala Seksi Pengawasan Dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Safah, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subseksi Administrasi Wasgakin, Stevian H. Mahulette dan diikuti oleh staf dan petugas pengawasan.
Kepada petugas Safah menegaskan setiap sudut wisma hunian diperiksa dengan penuh ketelitian, pastikan tidak ada barang -- barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, Handphone serta barang -- barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam LPKA Ambon.
"Ini merupakan komitmen kami dalam mencegah dan mendeteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban di LPKA Ambon, kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkala" ungkap Safah
Razia berjalan baik dan aman, serta petugas menemukan barang terlarang berupa ikat pinggang, silet, sikat gigi dan jepit rambut yang selanjutnya dicatat dan sisita oleh petugas LPKA Ambon.
Sementara itu Kepala Seksi Registrasi merangkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Ambon, Yosias C. Nirahuwa menjelaskan ini merupakan langkah pencegahan terhadap ganguan kamtib, serta meningkatkan kewaspadaan dan keamanan agar tercipta situasi dan kondisi yang aman dan tertib di LPKA Ambon.
"Kepada petugas agar terus melakukan pengawasan terhadap seluruh barang-barang milik Anak Binaan, seperti alat tulis menulis, alat mandi, dan lain-lain. Â Harus selalu diwaspadai dan diawasi, sebab bisa saja barang-barang tersebut dijadikan sebagai alat yang berbahaya, yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," pesan Nirahuwa
Kontributor : Humas LPKA Ambon
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H