Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon memfasilitasi satu Anak Binaan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025 secara online, Kamis, (28/11). Bertempat di ruangan subseksi Dikbimkemas, proses pelaksanaan ujian di damping langsung Kepala Subseksi Pendidikan Dan Bimkemas, Aksamina Keliwulan
"hari ini satu Anak Binaan mengikuti Ujian Semester tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), pelaksanaan UAS dijadwalkan akan berlangsung selama sepekan dan sesuai jadwal hari ini mata pelajaran yang diujiankan Pendidikan Agama dan Bahasa Inggris," jelas Aksamina saat dampingi Anak Binaan ujian.
Anak Binaan berinisial IS, mengungkapkan rasa syukur dan terimakasihnya kepada LPKA Ambon karena telah memfasilitasinya untuk mengikuti proses ujian semester yang dilaksanakan oleh sekolahnya. "Terima kasih kepada LPKA Ambon yang telah berkoordinasi dengan pihak sekolah sehingga saya dapat mengikuti ujian dihari ini untuk menunjang pendidikan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi Dan Klasifikasi merangkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Ambon, Yosias C. Nirahuwa menjelaskan bahwa sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, setiap Anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan. Oleh karena itu, Anak di LPKA Ambon wajib mengikuti pendidikan formal yang diadakan pemerintah.
"Meskipun Anak di LPKA Ambon tengah berhadapan dengan hukum, namun hak-hak mereka sebagai anak Indonesia harus tetap terpenuhi, salah satunya mendapatkan pendidikan," tegas Nirahuwa
Kontributor : Humas LPKA Ambon
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H