Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon terus berupaya penuhi Hak Pendidikan bagi Anak yang berhadapan dengan Hukum, dengan Memfasilitasi Pendidikan Informal Pembelajaran Paket B dan C bagi ke 5 orang Anak Binaan, Selasa (26/11).
Bertempat di Ruangan Kelas LPKA Ambon, Kegiatan Pendidikan Informal tersebut diadakan melalui kerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kota Ambon, Anak binaan yang mengikuti pembelajaran setiap hari akan menerima materi oleh guru dari PKBM Maupun tenaga pendidik pegawai LPKA Ambon.
"Kami telah menjadwalkan kegiatan pembelajaran secara rutin dan disambut baik oleh anak -- anak, hal ini dibuktikan dengan antusiasme mereka yang mengikuti kegiatan tersebut," jelas Launuru
Sementara itu Kepala Seksi Registrasi Dan Klasifikasi merangkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Ambon, Yossias C. Nirahuwa, mengatakan program ini merupakan upaya LPKA Ambon untuk memenuhi hak pendidikan bagi Anak Binaan yang sementara berhadapan dengan hukum.
"Ini memungkinkan Anak Binaan untuk meraih ijazah setara SMP dan SMA, sehingga membuka peluang lebih luas bagi mereka untuk mengembangkan diri dan mengubah masa depan yang lebih baik," ungkap Nirahuwa
Kontributor : Humas LPKA Ambon
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI