Mohon tunggu...
LPKA Ambon
LPKA Ambon Mohon Tunggu... Jurnalis - LPKA Ambon

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Antisipasi Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Kembali Lakukan Penggeledahan

16 Oktober 2024   07:45 Diperbarui: 16 Oktober 2024   07:47 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS -- Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali lakukan penggeledahan pada wisma hunian Anak, Rabu (16/10). Dipimpin langsung Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Safah. Penggeledahan tersebut melibatkan seluruh petugas pengawasan LPKA Ambon.

Dalam arahannya, Safah menyampaikan sejumlah titik yang menjadi target penggeledahan, seperti kamar tidur, loker pakaian, ruang makan, toilet, hingga area sekitar wisma hunian. "Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen kita bersama dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Untuk itu, jika menemukan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, segera disita dan dicatat agar kita proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Humas LPKA Ambon
Humas LPKA Ambon

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang menimbulkan gangguan kamtib di LPKA Ambon. Terus jaga kebersihan, kekompakan, dan jangan lupa untuk rajin beribadah. Ingat,  jangan ada yang mencoba membawa barang-barang terlarang jika tidak ingin hak-haknya dicabut. Jangan lupa, ikuti setiap program pembinaan yang diberikan," pesan Kepala Seksi Wasgakin.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Umum merangkap Pelaksana Harian Kepala LPKA Ambon, Welly Delvandre Diaz, menyampaikan penggeledahan ini merupakan langkah dalam upaya pengendalian dan pencegahan gangguan keamanan sekaligus deteksi dini timbulnya gangguan kamtib. "Langkah-langkah pencegahan dan pengendalian terhadap gangguan kamtib sekaligus deteksi dini terus kami lakukan demi peningkatan kamtib di LPKA Ambon," ucapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun