Ambon, INFO_PAS -- Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali lakukan penggeledahan pada wisma hunian Anak, Rabu (16/10). Dipimpin langsung Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Safah. Penggeledahan tersebut melibatkan seluruh petugas pengawasan LPKA Ambon.
Dalam arahannya, Safah menyampaikan sejumlah titik yang menjadi target penggeledahan, seperti kamar tidur, loker pakaian, ruang makan, toilet, hingga area sekitar wisma hunian. "Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen kita bersama dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Untuk itu, jika menemukan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, segera disita dan dicatat agar kita proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang menimbulkan gangguan kamtib di LPKA Ambon. Terus jaga kebersihan, kekompakan, dan jangan lupa untuk rajin beribadah. Ingat, Â jangan ada yang mencoba membawa barang-barang terlarang jika tidak ingin hak-haknya dicabut. Jangan lupa, ikuti setiap program pembinaan yang diberikan," pesan Kepala Seksi Wasgakin.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Umum merangkap Pelaksana Harian Kepala LPKA Ambon, Welly Delvandre Diaz, menyampaikan penggeledahan ini merupakan langkah dalam upaya pengendalian dan pencegahan gangguan keamanan sekaligus deteksi dini timbulnya gangguan kamtib. "Langkah-langkah pencegahan dan pengendalian terhadap gangguan kamtib sekaligus deteksi dini terus kami lakukan demi peningkatan kamtib di LPKA Ambon," ucapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H