Mohon tunggu...
LPKA Ambon
LPKA Ambon Mohon Tunggu... Jurnalis - LPKA Ambon

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

21 Anak LPKA Ambon Terima PMP Umum Kemerdekaan RI

17 Agustus 2024   11:03 Diperbarui: 17 Agustus 2024   11:27 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menggelar acara Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum Kemerdekaan RI ke-79 bagi 21 Anak, Sabtu (17/8). Bertempat di gedung serbaguna LPKA Ambon, penyerahan PMP Umum dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Ambon, Taufik Rachman, kepada perwakilan dua anak.

Taufik, dalam sambutannya berpesan agar Anak dapat terus berkontribusi dalam melaksanakan semua program pembinaan yang diberikan oleh petugas. "Ingat bahwa remisi adalah penghargaan dari saudara dan hak saudara, tapi ingat hak baru bisa diberikan kalau kewajiban sudah di lakasanakan," ungkapnya.

Humas LPKA Ambon
Humas LPKA Ambon

Ia juga mengucapkan selamat bagi anak - anak yang hari ini mendapat pengurangan masa pidana. "Mudah - mudahan kalian bisa menjadi manusia yang mandiri yang taat kepada hukum dan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum yang sebelumnya kalian lakukan. Kepada anak binaan yang belum mendapatkan PMP bisa menjadi motivasi saudara untuk tetap berkelakukan baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan," ucap Taufik.

Sebelumnya, Kepala Sub Seksi Registrasi , La Nea saat memabacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pengurangan Masa Pidana Umum  mengatakan besaran remisi yang diterima 21 anak LPKA Ambon bervariasi, yaitu 15 Anak satu bulan, empat Anak 3 bulan, satu Anak 4 bulan, dan satu anak binaan menerima remisi langsung bebas (RUII).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun