Mohon tunggu...
LPKA Ambon
LPKA Ambon Mohon Tunggu... Jurnalis - LPKA Ambon

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dua Petugas LPKA Ambon Raih Penghargaan

22 Juli 2024   13:51 Diperbarui: 22 Juli 2024   13:52 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Ambon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Taufik Rachman, dan Bendahara Pengeluaran LPKA Ambon, Yulianti Syufairah Kurnia, mendapatkan penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Senin (22/7). Penghargaan tersebut diberikan atas  raihan peringkat III Satuan Kerja (Satker) dengan Nilai IKPA tertinggi kategori Pagu Kecil periode Semester I Tahun Anggaran 2024 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon pada Kamis (18/7) lalu. 

Taufik Rachman, berharap dengan diraihnya penghargaan baik dari KPPN Ambon maupun Kakanwil Kemenkumham Maluku dapat menjadi motivasi bagi tim keuangan dan seluruh jajaran dalam tertib administrasi keuangan. "Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi dalam mengelola keuangan yang lebih maksimal," harapnya.

Hendro Tri Prasetyo selaku Kakanwil Kemenkumham Maluku turut berbagangga atas pencapaian penghargaan tersebut. " Apresiasi yang setingi - tingginya saya sampaikan kepada Bapas Ambon, Lapas Namlea, dan LPKA Ambon atas prestasi yang di raih. Saya berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas dalam meningkatkan kinerja dan profesionaltas kerja," ungkapnya.

Humas LPKA Ambon
Humas LPKA Ambon

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun