Mohon tunggu...
AYOSUROBOYO
AYOSUROBOYO Mohon Tunggu... Jurnalis - BLOGGER

SURABAYA TERKINI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kelanjutan BLT 2024, Kapan Mulai?

16 Januari 2024   03:39 Diperbarui: 16 Januari 2024   03:57 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: dok Kompas (okik)

NASIONAL  - Pada 2023 pemerintah sudah melakukan penyaluran Bantuan langsung tunai (BLT)  dengan baik yang direncanakan berlanjut  tahun ini.

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, dalam tahun ini bantuan itu berlanjut dengan berganti nama

Ya" BLT kemarin sudah diputus, Di 2024 ini selanjutnya kita masih proses, namun nanti namanya akan kita sesuaikan," jelasnya pada awak media,Rabu (10/1/2024).

Susi menyampaikan" pemerintah dalam hal ini kementerian teknis akan membahasnya dalam rapat koordinasi (rakor) yang akan dilakukan dalam waktu dekat untuk teknis dan masa penyaluran. Selain itu, estimasi anggaran yang diperlukan juga belum diputuskan karena menunggu rakor selesai.

Kita bahas teknisnya, Dari sisi kebutuhan dan menjaga daya beli, mendorong pertumbuhan ekonomi, kuartal I dan II butuh untuk itu. Kemarin kan baru November-Desember teknisnya seperti apa, berapa, nanti kita mau rakor teknis minggu ini," lanjutnya.

Sebelumnya pada Senin lalu, (8/1/2024), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemerintah akan lanjutkan  bantuan sosial hingga Juni 2024, apabila keuangan negara dalam kondisi baik dan memngkinkan.

"Kita hitung-hitungan lagi nanti , kalau APBN memungkinkan kita lanjutkan lagi April, Mei, Juni. Setuju?" terangnya .

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penebalan anggaran untuk bantuan uang senilai Rp7,52 triliun bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada Desember-November 2023 lalu.

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyalurkan uang negara total senilai Rp18,6 triliun sepanjang 2023 untuk bantuan pangan berupa beras. Begitu juga di tahun 2024, pemerintah telah menetapkan alokasi belanja perlindungan sosial sebesar Rp496,8 triliun. (okik)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun