SURABAYA - Seorang anggota berpangkat Aipda dari Mapolsek Tambaksari Surabaya berinisial RS pada Kamis sore (29/9/2022), dijemput oleh petugas Resmob Polrestabes Surabaya. Diduga RS kenal dengan sipelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang baru saja berhasil diamankan unit Resmob Polrestabes.
Sementara, Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Tambaksari mengatakan, penjemputan RS anggotanya itu oleh unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Ya, betul mas, ada salah satu dari anggota kami yang dijemput pihak Resmob, kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB," terang Bayu Aji saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (30/9/2022).
Kapolsek, tidak menerangkan lebih dalam persoalan kasus apa yang berkaitan dengan RS anggotanya itu. Sebab menurutnya pemeriksaan tersebut sudah menjadi ranah  Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dan untuk dugaan kasus apa ?  bisa langsung ke Reskrim Polrestabes. Kami belum bisa terlalu jauh. Jadi keterangan saya hanya terkait penjemputan saja," jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan," petugas dari Resmob tidak melakukan penjemputan paksa. Sekali lagi saya katakan bahwa RS anggota Polsek Tambaksari  hanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus curat.
Jadi RS kami minta keterangan kapasitasnya sebagai saksi karena mengenal pelakunya. Bukan dijemput paksa, ya lebih kepada koordinasi dengan petugas Polsek, jelas Mirzal.
Mirzal membeberkan, untuk kejadian kemarin, sebenarnya hanya membawa RS ke Mapolrestabes guna dilakukan pemeriksaan karena dia mengenal pelaku kriminal curat roda dua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H