Mohon tunggu...
Oky Yudi firmansyah
Oky Yudi firmansyah Mohon Tunggu... Penulis - KOPI HITAM
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BERSAYAP MENEMBUS AWAN JINGGA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sri Mulyani: Penyesuaian Harga BBM Menjadi Pilihan Terakhir Pemerintah Indonesia

7 September 2022   22:39 Diperbarui: 7 September 2022   22:41 1191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 7 September 2022.
Banyak yang mempertanyakan mengapa penyesuaian harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah. Saya pun kembali menjelaskannya  pada sesi wawancara bersama @kompastv pagi (7/9).

Sebenarnya, kenaikan harga BBM di dunia sudah terjadi sejak semester 2 tahun 2021, di mana harga-harga komoditas mulai naik. Saat itu, APBN 2022 disusun dengan asumsi ICP (harga patokan minyak mentah Indonesia) US$63/barrel. Dengan munculnya konflik geopolitik tahun ini, ICP telah melambung di atas US$100/barrel dan perubahan kurs menjadi Rp14.450/US$. 

Dengan kondisi ini, pemerintah hadir dan telah dengan sekuat tenaga menahan agar kenaikan ICP tidak dibebankan langsung kepada masyarakat. Pemerintah menambah anggaran subsidi kompensasi hingga 3 kali lipat dari Rp152 T menjadi Rp502,4 T. Namun, seiring perkembangan harga ICP dan meningkatnya konsumsi BBM bersubsidi yang sebagian besar dinikmati masyarakat ekonomi menegah atas, anggaran tersebut harus ditambah hingga Rp698 T. 

Inilah yang mendorong pada pilihan untuk menyesuaikan harga BBM. Bagaimana dalam situasi sulit ini kita bisa memperbaiki kebijakan agar masyarakat tidak mampu mendapatkan alokasi, tapi tentu kelompok menengah atas juga ikut bergotong-royong.

Negara juga akan tetap hadir, subsidi BBM tetap diberikan dan jumlahnya pasti melewati Rp502,4 T. Tapi dengan kebijakan ini, kita dapat mengalokasikan Rp24,17 T sebagai tambahan bantalan sosial (sebelumnya telah dianggarkan sebesar di atas Rp150 T pada APBN 2022). Tambahan bantalan sosial ini yang menjadi upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat rentan dan miskin akibat inflasi yang terjadi, dan juga untuk menekan tingkat kemiskinan.

Selain itu, kita juga mencoba mengendalikan inflasi melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Kita tingkatkan ketahanan pangan juga kita berikan reward dalam bentuk insentif bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasinya sehingga lebih rendah dari inflasi nasional.  Semoga upaya-upaya ini akan membantu menurunkan angka kemiskinan Indonesia.

Dari Wawancara Sapa Indonesia Pagi Bersama Kompas TV

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun