Beberapa waktu yang lalu Panja Perumahan dan Pertanahan TNI Komisi I DPR menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Mabes TNI. Ada berbagai perencanaan yang dibahas terkait peningkatan kesejahteraan prajurit. Salah satu yang menjadi titik pembahasan adalah terkait (Rumah prajurit) yang kurang sekitar 264 ribu. Itu semua matra. Menurut rencana DPR akan membuat beberapa Renstra (Rencana Strategis).
Informasi yang kami ketahui bahwa salah satu pejabat Kementerian Pertahanan Dirjen Kekuatan dan Pertahanan Kemenhan Mayjen Bambang Hartawan mengemukakan bahwa  soal perumahan prajurit yang masih digunakan purnawirawan dan kerabatnya.  "Kita nanti akan komunikasikan dengan mereka-mereka. DPR sudah (mendukung). Kan banyak prajurit yang nggak punya rumah, makanya disiapin," ujarnya.       Â
Sebagaimana kita ketahui bersama  selain soal  perumahan masih banyak lagi persoalan seperti pengalihan tanah untuk aset-aset TNI. Dengan data yang disampaikan oleh Dirjen Kuathan tersebut diatas maka kebutuhan perumahan TNI minus 170 ribuan.  Prajurit diperkirakan sekitar 400 ribuan, yang siap huni hanya ada sekitar 200 ribuan perumahan.     Â
Sejak merdeka sampai sekarang belum pernah dibuat secara komprehensif mengenai perumahan prajurit. Kita selalu bicara prajurit kembali ke barak. Tapi kita tidak tahu dimana baraknya. Ini juga sebuah ironi yang sangat  miris. Pada sisi yang lain TNI dituntut untuk profesional dalam tugasnya tapi pada sisi lain fasilitas seperti perumahan negara tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Padahal dari segi pengorbanan TNI yang tidak pernah menghitung jasanya TNI siap mengorbankan apa saja termasuk jiwa dan raganya demi untuk keselamatan bangsa dan negara yang kita cintai ini.      Â
Dengan adanya pembahasan pada tingkat atas memungkinkan para prajurit berharap agar dapat segera terealisasi bagi prajurit yang belum memiliki rumah. Apalagi saat ini masih banyak kasus soal perumahan  purnawirawan. Jadi masih sangat wajar kalau  dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Menhan Ryamizard Ryacudu  di Senayan, Jakarta, pada Senin (6/2) lalu serius untuk membahasnya.      Â
Kita berharap agar kedepan rumah yang diperlukan prajurit dan pos bagi mereka pasca berdinas dapat terealisasi. Sebenarnya seorang prajurit itu harus didukung saat menjadi prajurit dan kita juga harus mendukung pasca mereka berdinas. Komisi I DPR sebagai penyambung lidah rakyat agar mengusulkan kepada pemerintah menyiapkan pos yang cukup signifikan dalam anggaran untuk perumahan bagi prajurit dan purnawirawan. Sebab nasib purnawirawan perlu diperhatikan meski sudah tidak lagi bertugas. Â Â Â Â Â Â
Dengan demikian kita optimis kedepan pemerintah akan menjamin dan untuk merealisasikan perumahan prajurit sebagai bentuk pemahaman demi ketersediaan anggaran yang mencukupi. Tapi yang jelas para pemimpin TNI Â harus memberikan data yang akurat berapa anggaran yang diperlukan? Termasuk bagi prajurit yang sudah memasuki purna tugas atau pensiun. Jangan seperti habis manis sepah dibuang.
Disamping kebutuhan akan perumahan bagi anggota TNI, namun pada tingkat kesejahteraan belum memadai karena remunerasi yang diterima TNI masih dibawah standar.  Berbagai pihak mengomentari bahwa remunerasi yang diterima TNI saat ini  masih kurang. Hal ini juga dikomentari oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais ketika rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu yang menyatakan bahwa betapa kurangnya remunerasi prajurit TNI. Cukup berbeda jauh dengan pihak Polri yang personelnya mendapat  tunjangan lebih besar.
Sebenarnya masalah kesejahteraan Prajurit TNI kita sebetulnya sudah masuk dalam renstra yang disebut dalam Minimum Essential Force (MEF). Karena selain soal alutsista, juga ada soal kesejahteraan. Jadi remunerasi di Prajurit TNI ini masih tidak seimbang dengan Polri. Apalagi pada level atau jabatan yang sama yang equal itu saja masih jauh lebih rendah di TNI. Oleh karenanya pemerintah melalui Kemenkeu dan Bapennas perlu menjawab soal untuk bisa merevisi soal remunerasi prajurit paling tidak sama dengan yang diterima Polri. Sehingga tidak akan muncul kecemburuan sosial antara sesama aparat. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H