Assalamu'alaikum sahabat,
Perlu sahabat ketahui bahwa zakat, infak, dan sedekah adalah bagian yang sudah seharusnya untuk diketahui secara mendalam dalam kehidupan kita ini.
Mengapa demikian ?
Karena sudah seharusnya kita sebagai umat Islam mengetahui rukun Islam yang ke tiga itu. Nah salah satunya ada perintah tentang wajib zakat untuk membersihkan harta yang sudah kita peroleh dengan ketentuan sesuai syariat.
Secara sederhana, garis perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Zakat hukumnya wajib, sedangkan infak, dan sedekah tidak wajib hukumnya.
- Zakat merupakan bagian dari rukun Islam, sedangkan infak dan sedekah bukan termasuk rukun Islam.
- Zakat memiliki ketentuan-ketentuan tertentu tentang batasan  minimal harta yang wajib dikeluarkan (nishab), besar harta yang dikeluarkan dan waktu mengeluarkan.
- Penerima zakat telah ditentukan sebanyak delapan golongan, sedangkan infak dan sedekah tidak ada batas penerimaanya.
Jadi, Jangan lupa ya sahabat untuk menyisihkan sebagian harta yang kita peroleh untuk saudara/i kita yang membutuhkan tentunya melalui lembaga-lembaga zakat yang ada di Indonesia.
Semoga informasi ini bermanfaat buat sahabat semua. aamiinÂ
Sumber: Tim Emir, Panduan Zakat Terlengkap, hal. 5.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H