Mohon tunggu...
Okta Wijaya
Okta Wijaya Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia

Anggota Politik Kajian Sosial Politik UAI

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menjelang Debat Pertama Pilpres 2019 Jokowi-Ma'ruf vs Prabowo-Sandiaga

5 Januari 2019   08:17 Diperbarui: 5 Januari 2019   12:45 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bekasi 4 Maret 2019

Para 17 Januari 2019 akan dilaksanakan debat pertama Pilpres 2019, para kontestan baik dari Paslon No 1 #JokowiAmin dan Paslon no 2 #PrabowoSandi akan bertarung dalam debat pertama ini, tema yang di pilih oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk debat pertama ini adalah "Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme". Pada Debat pertama ini akan menjadi debat yang sangat menarik, kenapa saya bisa bilang menarik? karena akan ada pembahasan mengenai : 

HAM :

Hak Asasi Manusia), berbicara tentang HAM, kita akan otomatis teringat akan sosok Prabowo Subianto yang mengakui bahwa dirinya yang melakukan penculikkan terhadap mahasiswa Trisakti pada tahun 1998. Berbicara tentang HAM baik dari kubu Prabowo (No 2) maupun Jokowi (No 1) mereka berdua memiliki latar belakang Kejahatan Kemanusiaan, mengapa saya bisa mengatakan hal serupa? 

Karena di balik seorang Jokowi ada Menteri bisa dikatakan bertanggung jawab mengenai penculikkan terhadap Mahasiswa Trisakti pada tahun 1998, beliau adalah Wiranto, karena Prabowo pernah menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Jusuf Kalla kepada Prabowo kala debat Pilpres 2014 mengenai Penculikkan Mahasiswa tersebut, kemudian Prabowo menjawab, "Kita bertanggung jawab. Penilaian ada pada atasan. Kalau bapak mau tahu ya silakan tanya atasan saya waktu itu," jawab Prabowo.

HUKUM

Berbicara tentang Hukum, pada masa Rezim/Pemerintahan Jokowi JK bisa dikatakan dipertanyakan apalagi saat politik 2019 karena ada beberapa raport merah pada rezim Jokowi JK terhadap penegakkan Hukum di Indonesia, Seperti

1. Pengesahan UU MD3 yang menjadi polemik

2. Tidak adanya responsif yang baik dari Jokowi terhadap kasus Ahok

3. Pencemaran Nama Baik oleh seorang remaja keruturunan Tionghoa berinisial S, yang tidak di proses dengan hukum yang semestinya.

4. Tidak melakukan tindakan hukum kepada La Nyalla Mataliti yang mengaku telah menyebarkan Hoax "Jokowi PKI" pada Pilpres 2014. Hal itu berbeda dengan Ratna Sarumpaet yang sangat cepat di proses secara Hukum

5. Kasus Novel Baswedan dari 11 April 2017 hingga saat ini keberadaan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) dari POLRI tidak dapat menangkap pelaku hingga saat ini.

Dari sekian banyaknya kasus hukum yang tidak tertangani oleh rezim Jokowi dapat menjadi senjata ampuh oleh Kubu no 2 kepada kubu no 1.

(Gambar 4)

(Gambar 3)


KORUPSI

BPS (Badan Pusat Statistik) mengatakan : 

BPS: Persepsi Meningkat, Tapi Indeks Perilaku Anti Korupsi 2018 Lebih Rendah Dibanding 2017

Berbicara tentang Korupsi pemerintahan Jokowi JK pantas mendapatkan apresiasi karena begitu banyaknya kasus korupsi yang mencuak ke masyarakat, "Meskipun" kasus korupsi tersebut Mayoritas dari para kader Partai PDIP dan GOLKAR pada tahun 2017 (sumber : Detikcom)

TERORISME

Pemerintahan Jokowi JK layak mendapatkan apresiasi karena dapat menangkap terduga jaringan teroris pada masa pemerintahannya, serta aksi sigap para aparat TNI-POLRI terhadap aksi dan pasca kasus terrorisme, baik kasus Bom Sarinah-Thamrin hingga Surabaya.

Saksikan Debat Pertama untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Stasiun TV yang telah Terpilih oleh KPU dan jadilah Pemilih Cerdas.

Salam Mahasiswa!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun