Sejak Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melontarkan rencana penggusuran di Kalijodo, suasana kawasan itu kini jauh berbeda dengan suasana hari-hari sebelumnya. Seperti yang kita lihat dan dengar, suasana di kawasan atau di wilayah kalijodo tersebut terlihat lenggang saat akan dilaksanakannya penggusuran. Tempat-tempat dan kios-kios berada di lokasi malah lebih memilih untuk tutup dikarenakan tidak ingin melihat saat penggusuran dilaksanakan. Kawasan kalijodo ini terletak di bantaran Banjir Kanal Timur (BKB) Â memiliki sebuah jalan utama sekaligus merupakan jalan inspeksi Banjir Kanal Barat. Jalanan berlapis beton yang memiliki lebar sekitar 3 meter dan cukup luas untuk dilalui dua mobil dari dua arah.
Sejak dilakukannya penggusuran di Kawasan Kalijodo Jakarta Utara seluruh bangunan diratakan dan semua masyarakat setempat kehilangan tempat tinggal mereka yang dulunya serta kesehariannya membuka kios atau tempat hiburan sekarang menjadi tutup. Setelah diratakannya seluruh bangunan di kawasan kalijodo akan dilakukan penerbitan bangunan baru guna bertujuan untuk ketertiban dan kepentingan umum bersama. Penggusuran ini begitu memprihatinkan  bagi masyarakat setempat di karenakan masyarakat sulit mendapatkan lapangan pekerjaan. Mereka yang kini akan dipindahkan ke rusun Marunda, Clincing Jakarta Utara hanya saja baru beberapa dan sebagian dari jumlah kepala keluarga. Setiap kepala keluarga untuk bisa mendapatkan rusun di Marunda dengan syarat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, Kartu Keluarga, dan Kartu Pajak Bumi dan Bangunan sesuai dengan instruksi dan peraturan yang ada (VIVA.co.id). Seharusnya semua jumlah kepala keluarga di kawasan kalijodo sudah ditempatkan di rusun agar mereka layak untuk mendapatkan tempat tinggal, walaupun tempat kawasan ini dikenal sebagai lokasi prostitusi dan perjudian namun mereka juga mempunyai hak untuk hidup hak untuk mendapatkan tempat tinggal mereka.
Sebaiknya pemerintah harus tetap memperhatikan aspek-aspek penting berkaitan dengan keberlangsungan hidup dan masa depan warga kalijodo. Dikhawatirkan kepada anak-anak setempat di kawasan kalijodo menyangkut masa depan mereka yang sudah terlanjur menempuh pendidikan di sekolah-sekolah dekat tempat tinggal lama mereka. Dan sekarang akan berpindah tempat lebih jauh dari tempat tinggal mereka sebelumnya. Tidak mungkin anak-anak bisa belajar efektif jika jarak rumah dengan sekolah terlalu jauh sehingga sulit untuk dijangkau. Ini hal utama harus diperhatikan oleh pemerintah setempat. Karena Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi anak-anak jadi tidak boleh diabaikan atas dasar alasan apapun. UUD 1945 Pasal 31 menyatakan setiap warga negara berhak dan wajib mendapat pengajaran. Apalagi dengan usia mereka yang masih anak-anak seharusnya diberikan jaminan untuk mereka anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak dan mengembangkan diri demi kemajuan dan martabatnya.
Penggusuran kalijodo membuat anak-anak merasa trauma karena melihat dengan nyata tempat tinggal mereka diratakan menjadi sebidang tanah. Dan ini akan selalu teringat bagi mereka atas penggusuran yang mereka lihat. Penggusuran yang berpengaruh terhadap masyarakat setempat kawasan kalijodo khususnya kapada anak-anak yang pasti akan bertanya-tanya kapada diri dan keluarga mengapa tempat tinggal mereka digusur dan dimana mereka akan tinggal.
Dari terjadinya penggusuran di kawasan kalijodo yang meratakan semua bangunan akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ruang ini dibangun guna untuk kepentingan umum bersama agar kawasan yang sebelumnya dijadikan tempat yang mudarat dan tidak bermanfaat maka akan segera dijadikan Ruang Terbuka Hijau. Setelah dilakukannya penggusuran di kawasan kalijodo ini membuat resah para warga masyarakat setempat karena khawatir dengan keberlangsungan hidup mereka serta anak-anak yang masih bersekolah dan akan dipindahkan dari sekolah mereka yang sebelumnya.
Oleh karena itu diharapkan kepada pemerintah setempat untuk segera menangani dan menindaklanjuti warga masyarakat setempat di kawasan kalijodo agar mereka mendapatkan haknya masing-masing. Khususnya untuk anak-anak di kawasan kalijodo yang masih bersekolah menempuh pendidikan mereka yang masih panjang. Dengan dilakukannya penggusuran di kawasan kalijodo ini, semoga tidak menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan bagi warga masyarakat setempat  kalijodo. Dan untuk menghindari hal itu, sebaiknya pemerintah harus menyiapkan mitigasi sosial secara matang di antaranya, menyangkut masa depan anak-anak usia sekolah yang sudah terlanjur menempuh pendidikan di sekolah-sekolah dekat tempat tinggal lama mereka. Jangan seperti sekarang yang jauh dari tempat tinggal mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H