Sejak awal tahun 2020 masyarakat dunia dihebohkan dengan penyebaran virus corona atau yang disebut dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Virus tersebut berasal dari Wuhan, China sejak akhir tahun 2019 yang kemudian menyebar dan menginfeksi hampir seluruh negara di dunia. Dengan adanya fenomena tersebut, organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa dunia masuk kedalam kondisi darurat global.[1] Pada tanggal 11 Maret 2020, World Health Organization juga telah menetapkan bahwa penyebaran virus tersebut menjadi sebuah pandemi.[2] Pandemi merupakan suatu kondisi dimana penyebaran wabah secara luas meliputi beberapa daerah atau bahkan negara. Per Januari 2021 terhitung hampir 1 tahun semenjak Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO, telah tercatat sebanyak lebih dari 84.978.286 jiwa di seluruh dunia terinfeksi virus Covid-19 dengan angka kematian lebih dari 1.843.366 jiwa.[3] Angka tersebut menunjukkan bahwa pandemi ini benar-benar ada dan berbahaya serta masih terus menerus menginfeksi manusia di berbagai negara di belahan dunia.Â
Â
          Termasuk Negara Indonesia, pandemi Covid-19 telah masuk dan menginfeksi masyarakat Indonesia sejak tanggal 2 Maret 2020. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo pada hari senin tanggal 2 Maret 2020 di Jakarta.[4] Hingga Januari 2021 kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai angka lebih dari 758.473 dengan kematian lebih dari 22.555 jiwa.[5] Dalam penanganan pandemi tersebut, pemerintah Republik Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 21 Tahun 2020 tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).[6] Peraturan tersebut di tetapkan langsung oleh Presiden Jokowi pada tanggal 31 Maret 2020.Â
Â
           Peraturan tersebut pada akhirnya membawa dampak negatif terhadap beberapa aspek kehidupan terutama pendidikan. Dengan adanya peraturan tersebut mengharuskan aktivitas belajar mengajar dilakukan dari rumah (Daring). Tidak hanya pada jenjang pendidikan tinggi, namun seluruh jenjang pendidikan dari PAUD, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Atas pada akhirnya juga dengan berat hati melaksanakan seluruh aktivitas belajar-mengajar dari rumah. Bagi mereka para pelajar di pendidikan tinggi mungkin pembelajaran daring masih dapat diikuti meskipun tidak semudah saat pembelajaran luring. Namun, tidak bagi adek-adek yang masih belia yang duduk di jenjang pendidikan rendah (Sekolah Dasar). Hal itu karena tidak semua wali murid mereka dapat membimbing mereka untuk melaksanakan pembelajaran daring di rumah. Terlebih lagi tidak semua wali murid berada pada perekonomian yang bagus untuk mampu memfasilitasi anak-anak mereka dalam melaksanakan pembelajaran daring, diperparah dengan jaringan internet yang hingga saat ini belum dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia terutama daerah-daerah yang berada di pelosok negeri. Dampaknya banyak sekali adek-adek yang berada di jenjang pendidikan rendah (Sekolah Dasar) tertinggal materi pembelajaran atau bahkan sama sekali tidak dapat mengikuti aktivitas belajar mengajar selama pandemi ini.
Â
           Kondisi tersebut pada akhirnya mendorong pemerintah terutama KEMENDIKBUD (yang sekarang menjadi KEMENRISTEKDIKTI) dibawah pimpinan Nadiem Makarim meluncurkan suatu program yaitu Kampus Mengajar sebagai salah satu upaya dalam menyelamatkan pendidikan indonesia terutama untuk mereka adek-adek yang berada pada jenjang pendidikan rendah. Program tersebut memberikan kesempatan kepada para  mahasiswa diseluruh perguruan tinggi di indonesia untuk dapat membantu kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar yang masih terakreditasi C dan dianggap sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.
           Salah satu sekolah dasar sasaran program Kampus Mengajar Angkatan 1 2021  ini ialah SD Kolomayan 02 yang berlokasi di Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Sekolah tersebut hanya memiliki total 54 murid yangmana rata-rata murid pada tiap kelasnya hanya berjumlah lima hingga sepuluh orang dengan jumlah tenaga pengajar yang dapat dikatakan kurang memadai. Terlebih lagi akibat adanya pandemi dan pembelajaran jarak jauh (daring) membuat para murid kehilangan semangat dan motivasi untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah yang menjadikan banyaknya para murid bolos sekolah, tidak serius saat dikelas, dan lain sebagainya. Sehingga, sebagai bentuk upaya dalam membantu permasalahan tersebut maka para mahasiswa kampus mengajar yang terdiri dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang dan mahasiswa Universitas Negeri Malang ditugaskan langsung di SD Kolomayan 02 selama tiga bulan terhitung sejak 22 Maret 2021 hingga 25 Juni 2021.
         Selanjutnya, salah satu media pembelajaran yang diterapkan para mahasiswa selama program kampus mengajar tersebut ialah Mading.Â