Mohon tunggu...
Oktavianus David
Oktavianus David Mohon Tunggu... Wiraswasta - NKRI Harga Mati

Indonesia Satu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Teruntuk Presiden Joko Widodo

16 Juli 2024   07:13 Diperbarui: 16 Juli 2024   07:20 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Yth. Presiden Joko Widodo

Perihal : Keadilan bagi Tenaga Kerja

Salam Indonesia Satu,

Presiden Joko Widodo yang kami pilih dan banggakan. Keadilan adalah bagian dari Hak Warga Negara, namun dimasa kini sepertinya untuk masyarakat kecil, keadilan terkadang merupakan sesuatu yang langka. Begitu indah tertuang dalam UUD 1945, dimana setiap Warga Negara mempunyai kedudukan yang sama dalam Hukum dan Pemerintahan. 

Disini, di Provinsi Sulawesi Utara saya kira, Pejabat Pemerintah masih belum bisa berlaku adil terhadap masyarakat kecil. Akhir Januari 2024 terjadi kecelakaan laut yang menenggelamkan Kapal LCT Bora V, sehingga mengakibatkan Korban Jiwa. Dalam hal pemenuhan hak Korban Kecelakaan laut, kami merasa bahwa Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara maupun KSOP Kelas I Bitung terlalu lambat dan terkesan tidak tegas. 

KSOP Bitung, sudah beberapa kali kami minta salinan Perjanjian Kerja Laut milik Korban, namun begitu banyak alasan yang disampaikan dan hingga kini belum pernah diberikan.

Kecelakaan Kapal LCT Bora V ini, hingga diliput oleh media Nasional, namun Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara nampaknya tidak perduli. 

Untuk itu, dengan segala hormat saya meminta agar Presiden Joko Widodo dapat memberikan keadilan bagi kami. 

Demikian Surat terbuka ini disampaikan, kiranya mendapatkan perhatian dari Presiden Repulik Indonesia, Ir. Joko Widodo

Hormat Saya,

Oktavianus David

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun