Yth. Presiden Joko Widodo
Perihal : Keadilan bagi Tenaga Kerja
Salam Indonesia Satu,
Presiden Joko Widodo yang kami pilih dan banggakan. Keadilan adalah bagian dari Hak Warga Negara, namun dimasa kini sepertinya untuk masyarakat kecil, keadilan terkadang merupakan sesuatu yang langka. Begitu indah tertuang dalam UUD 1945, dimana setiap Warga Negara mempunyai kedudukan yang sama dalam Hukum dan Pemerintahan.Â
Disini, di Provinsi Sulawesi Utara saya kira, Pejabat Pemerintah masih belum bisa berlaku adil terhadap masyarakat kecil. Akhir Januari 2024 terjadi kecelakaan laut yang menenggelamkan Kapal LCT Bora V, sehingga mengakibatkan Korban Jiwa. Dalam hal pemenuhan hak Korban Kecelakaan laut, kami merasa bahwa Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara maupun KSOP Kelas I Bitung terlalu lambat dan terkesan tidak tegas.Â
KSOP Bitung, sudah beberapa kali kami minta salinan Perjanjian Kerja Laut milik Korban, namun begitu banyak alasan yang disampaikan dan hingga kini belum pernah diberikan.
Kecelakaan Kapal LCT Bora V ini, hingga diliput oleh media Nasional, namun Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara nampaknya tidak perduli.Â
Untuk itu, dengan segala hormat saya meminta agar Presiden Joko Widodo dapat memberikan keadilan bagi kami.Â
Demikian Surat terbuka ini disampaikan, kiranya mendapatkan perhatian dari Presiden Repulik Indonesia, Ir. Joko Widodo
Hormat Saya,
Oktavianus David