Mohon tunggu...
Oktavian Purnama
Oktavian Purnama Mohon Tunggu... -

Bentuk tidak peduli yang paling nyata adalah membiarkan kemungkaran terjadi. hhe (kata ustad)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ridho Ficardo Soroti Penyimpangan Di Sektor Pertanian

23 September 2013   21:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:29 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Provinsi Lampung memiliki luas daratan ± 3.528.835 ha, tentunya memiliki potensi sumber daya alam yang sangat beraneka ragam, prospektif, dan dapat diandalkan. Pengelolaan lahan yang baik harus dilakukan dengan melakukan langkah-langkah pengembangan sarana dan prasarana, terutama sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi komoditas unggulan provinsi Lampung, seperti padi, kopi, lada, karet, kelapa sawit, tebu dan lain-lain.

Oleh karena itu, sebagian besar perekonomian masyarakat Lampung berasal dari bercocok tanam. Maka menyejahterakan masyarakat pertanian sama dengan menyejahterakan masyrakat Lampung. Namun, kenapa masih banyak masyarakat Lampung tidak mendapatkan kelayakkan hidup dari pertanian?

Ketua DPD Partai Demokrat Lampung M. Ridho Ficardo mengungkapkan, kenyataan yang terjadi pada sektor pertanian provinsi lampung. Pertama, perlu didorong dari pemerintah provinsi adalah penyediaan bibit unggul, jangan sampai terdapat bibit palsu. Kedua, masalah pupuk sering sekali beredar pupuk palsu, hilangnya pupuk subsidi dari peredaran.

“Saya berkeinginan ke depannya, kejahatan dan penyimpangan di sektor pertanian mulai dari pupuk dan lain sebagainya, akan menjadi titik perhatian. Karena penyimpangan ini berimbas terhadap hajat hidup masyarakat Lampung, panen gagal kemudian hutang semakin banyak, yang mana mereka seharusnya bisa menyekolahkan anak-anaknya, tapi tidak ada biaya karena gagal panen akibatnya putus sekolah. Ini menyangkut masa depan masyarakat Lampung,” ujar Calon Gubernur Lampung.

M. Ridho Ficardo mengatakan, saat ini distribusi atau penyaluran pupuk subsidi yang mendapatkannya bukan petani yang berhak atau layak. Kemudian ketersediaan pupuk subsidi, setiap kali dibutuhkan menghilang, sehingga muncul pupuk palsu. “Selesaikan dahulu permasalahan sarana dan prasarana pertanian, seperti irigasi, ketersediaan lahann, pupuk subsidi disalurkan kepada petani yang berhak, baru melanjutkan langkah selanjutnya mengenai intensifikasi untuk meningkatkan produksi,” jelasnya.

Dia yakin, ketika permasalahan penyimpangan pertanian dapat diatasi, maka akan menyejahterakan masyarakat pertanian. Sehingga, kehidupan layak masyarakat pertanian akan semakin meningkat, otomatis mengurangi pengangguran. “Lampung punya keunggulan komoditas pertanian, seperti kopi, lada, cengkeh dan lain-lain. Lahan-lahan yang dulu mau jadi sentra produksi akan kita dorong untuk memaksimalkan produksinya kembali,” pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun