Sistem Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Nasional merupakan mata pelajaran wajib bagi semua siswa pada semua jalur dan jenjang pendidikan formal. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Kewarganegaraan juga harus diberikan kepada setiap warga negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk siswa menjadi warga negara, warga negara bangsa, dan warga negara yang dapat diandalkan oleh dirinya sendiri, keluarganya, lingkungan hidup, masyarakat, bangsa dan negara dalam mencapai tujuan bersama.
Membentuk warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab Jawabannya, pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dan penting yaitu dalam membentuk siswa dan sikap dalam perilaku sehari-hari, sehingga diharapkan menjadi pribadi yang lebih baik. Minat siswa dalam belajar Bidang PKn ini perlu mendapat perhatian khusus karena minat adalah salah satunya faktor pendukung keberhasilan proses pembelajaran. Selain itu, bunga yang timbul dari kebutuhan siswa merupakan faktor penting bagi siswa dalam melakukan kegiatan kegiatan atau bisnis.
Seperti halnya secara umum menurut Maftuh dan Sapriya (2005:30) bahwa tujuan negara mengembangkan Pendidikan Kewarganegaraan agar setiap warga negara menjadi warga negara negara yang baik (to be good citizen), yaitu warga negara yang memiliki kecerdasan (kecerdasan kewarganegaraan) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual yang memiliki akal bangga dan bertanggung jawab (civics responsibility), serta mampu berpartisipasi dalam kehidupan komunitas. Setelah meninjau pengertian dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman konsep negara dan juga bersifat implementatif dalam kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H