Mohon tunggu...
Oktaviani meri syaputri
Oktaviani meri syaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manfaat Demokrasi bagi Warga Negara Indonesia

14 Maret 2023   23:50 Diperbarui: 15 Maret 2023   00:03 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara dan atau masyarakat,yaitu warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.. Pemerintah di negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat bagi setiap warga negara, menegakkan rule of law, adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak-hak kelompok minoritas dan masyarakat yang warga negaranya saling memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Demokrasi yaitu bentuk pemerintahan yang semua warga negara didalamnya dapat memiliki hak untuk bisa mengambil keputusan untuk hidup mereka tanpa dipaksa. Demokrasi juga merupakan sistem pemerintahan yang baik karna dapat berperan dalam hak suara dan kesepakatan rakyat. 

Demokrasi ini menjadikan rakyat sangat berperan penting didalamnya karna slogannya yaitu dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat, yang dimaksud didalamnya rakyat yang bersuara dan suara itu juga kedepannya untuk rakyat. Contohnya seperti rakyat yang memilih ketua RT dan nanti bila terpilih,kinerja RT itu berdampak juga kepada warganya.

Manfaat demokrasi :

1. dapat menjamin hak hak kita sebagai warga negara

2. setiap warga negara di indonesia ini di anggap setara

3. setiap warga negara juga dapat berpendapat dengan bebas

4. dapat menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab

5. dapat meningkatkat kerja sama antar warga negara lainnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun